Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ditahan Karena Hukum Anak Polisi

Penyebab Bupati Konawe Selatan Layangkan Somasi ke Bu Guru Supriyani, Terkait Kesepakatan Damai

Polemik Bu Guru Supriyani yang sebelumnya ditahan karena menghukum anak polisi tak kunjung berakhir.

Editor: rival al manaf
Kolase Tribunnews.com  
Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024).  

Samsuddin yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait pertemuan ‘damai’ tersebut mengatakan ‘perdamaian’ itu merupakan inisiatif Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

“Pertemuan tadi itu inisiatif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya,” katanya, Selasa (05/11/2024).

Kata Samsuddin, upaya damai tersebut dilakukan supaya tidak ada riak-riak di Kecamatan Baito.

“Apalagi dua orang ini kan warga Desa Baito,” jelasnya.

Menurutnya, Bupati Surunuddin menitikberatkan kondisi keamanan di kecamatan tersebut.

Utamanya menjelang momen Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Konawe Selatan 2024.

“Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024,” ujarnya.

“Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari,” lanjutnya.

Kendati demikian, Samsuddin memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski Bupati Konsel dalam pertemuan tersebut berharap kasus guru Supriyani dihentikan.

“Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan,” kata Samsuddin.

Guru Supriyani disebutkan juga sudah memaafkan Aipda WH yang menuduhnya menganiaya anaknya tanpa tekanan.

“Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo dan dalam pertemuan tadi Ibu Supri tidak sedang berada dalam tekanan,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ALASAN Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Honorer Supriyani dan Ancam Jalur Hukum Jika Tak Minta Maaf, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved