Catat! 17 Pelayanan dan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2024
penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;3. Pelayanan me
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
11. Biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan
manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
12. Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku;
13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat;
14. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan kerja;
15. Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang
ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas;
16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
17. Klaim perorangan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.