Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

DPRD Kota Semarang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjalankan pemerintahan.

|
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Sekretaris Fraksi PKS Kota Semarang, Ali Umar Dhani  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjalankan pemerintahan. Hal itu untuk mencegah tindak korupsi di lingkungan pemerintahan. 

Sekretaris Fraksi PKS Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, menciptakan birokrasi yang bebas korupsi merupakan hal yang sangat penting. Menurutnya, birokrat harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik

"Harapan kami birokrasi melakukan transparasi terharap informasi, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan," ucapnya, Senin (11/10/2024).

Dengan keterbukaan akses, menurut dia, menjadi instrumen bagi masyakat untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan anggaran. Ini bagian upaya mengawasi kebijakan publik di Pemerintah Kota Semarang. 

"Dengan keterbukaan informasi publik, fungsi kontrol tidak hanya dewan saja, tapi masyarakat juga bisa mengontrol," ucap anggota DPRD Kota Semarang tersebut. 

 Lebih lanjut, Ali menekankan, ASN wajib menjaga integritas. Maka, ASN tidak boleh melakukan tindak korupsi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa ASN harus bersih dari praktik korupsi. 

"Misalnya, pengadaan barang dan jasa itu diatur dalam PP 16/2018, bagaimana pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan akuntabel. Ini mengurangi celah-celah korupsi," jelasnya. 

Tak dipungkiri, sambung Ali, pelatihan dan edukasi kepada ASN tetap dibutuhkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Misalnya, ASN diberi pelatihan dan pemahaman pengadaan barang dan jasa sesuai aturan sehingga bisa mencegah korupsi.

Sebelumnya, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik sempat dibahas dalam Debat Publik Pilwakot Semarang 2024 pada Jumat (8/11/2024). 

Kedua pasangan calon (paslon) baik paslon nomor urut 1 1 Agustina Wilujeng - Iswar Aminuddin maupun paslon nomor urut 2Yoyok Sukawi - Joko Santoso berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih. 

Yoyok Sukawi menekankan pentingnya transparansi dalam pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat. 

"Kami, Yoyok Sukawi dan Joko Santoso, selama berkunjung selalu mendapatkan curhatan mengenai isu-isu korupsi, pungli, transparansi pemerintahan, dan pelayanan publik. Untuk menjawab isu tersebut, reformasi birokrasi adalah jawaban," ujarnya dengan tegas.

Yoyok menegaskan komitmennya untuk menciptakan birokrasi yang profesional, jujur, dan efisien. 

"Kami akan memotong rantai birokrasi yang rumit serta memberantas korupsi, kolusi, pungli, dan diskriminasi," tambahnya.

Sementara itu, Agustin menyampaikan, ASN di Kota Semarang memiliki SDM unggul dan berpendidikan tinggi. Pihaknya bersama para ASN berkomitmen untuk menghadirkan pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved