Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Disdagperinaker Karanganyar Segera Panggil Kembali Pihak Kusuma Group, Persoalan Hak 1.500 Karyawan

Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar berjanji akan memanggil kembali pihak PT Kusuma Group berkaitan dengan hak karyawan yang belum diselesaikan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kepala Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, Martadi berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli di sela pembukaan Pekan Wirausaha di Mabes Convention Center Kabupaten Karanganyar pada Senin (11/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar berencana memanggil kembali pihak PT Kusuma Group.

Hal tersebut dilakukan dinas terkait guna menyelesaikan permasalahan yang kini membelit perusahaan tekstil tersebut serta hak seribuan karyawan yang belum terselesaikan.

Kepala Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, Martadi menyampaikan, operasional pabrik tekstil tersebut sementara ini masih berhenti. 

Baca juga: Talut Longsor Sepanjang 25 Meter di Karanganyar, Timpa Kandang Ternak

Baca juga: Polres Karanganyar Turun ke Jalan! 505 Personel Siap Amankan Titik Strategis Pagi Hari

Adapun penghentian operasional tersebut sudah berlangsung beberapa bulan. 

Tercatat ada sekira 1.500 karyawan yang bekerja di tiga perusahaan tekstil di bawah naungan PT Kusuma Group.

"Akan kami panggil lagi pihak manajemen untuk menyelesaikan masalahnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024).

Pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan yang dialami perusahaan tersebut dengan mencari kewenangan apa yang bisa dilakukan Pemkab Karanganyar.

Di sisi lain, Martadi menuturkan, telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar pada Senin (11/11/2024).

"Itu jadi konsen Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.

Terpisah Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (FKSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto mengatakan, operasional pabrik dihentikan sementara sejak 21 April 2024.

Kendati demikian pihak perusahaan masih membayarkan iuran BPJS Kesehatan para karyawan.

"Perusahaan masih berupaya mencari sumber pendanaan untuk melanjutkan operasional pabrik," terangnya.

Dari sejumlah hak karyawan, terang Haryanto, keterlambatan pembayaran gaji dua bulan periode Maret-April serta kekurangan THR yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan hingga saat ini. (*)

Baca juga: Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan Bantuan Pembaca untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki 

Baca juga: Program Kosabangsa di Desa Pasuruhan Pati, Warga Dilatih Mitigasi Bencana dan Pembelajaran Inovatif

Baca juga: Hujan 7 Jam di Kalikajar Wonosobo, 2 Rumah Rusak Tertimpa Longsor, 1 Orang Rawat Inap di RS

Baca juga: Sosok Rizqi Mahasiswa UIN Walisongo, Tewas Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang: Aktif di Kelas

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved