Berita Karanganyar
Disdagperinaker Karanganyar Segera Panggil Kembali Pihak Kusuma Group, Persoalan Hak 1.500 Karyawan
Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar berjanji akan memanggil kembali pihak PT Kusuma Group berkaitan dengan hak karyawan yang belum diselesaikan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Kabupaten Karanganyar berencana memanggil kembali pihak PT Kusuma Group.
Hal tersebut dilakukan dinas terkait guna menyelesaikan permasalahan yang kini membelit perusahaan tekstil tersebut serta hak seribuan karyawan yang belum terselesaikan.
Kepala Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, Martadi menyampaikan, operasional pabrik tekstil tersebut sementara ini masih berhenti.
Baca juga: Talut Longsor Sepanjang 25 Meter di Karanganyar, Timpa Kandang Ternak
Baca juga: Polres Karanganyar Turun ke Jalan! 505 Personel Siap Amankan Titik Strategis Pagi Hari
Adapun penghentian operasional tersebut sudah berlangsung beberapa bulan.
Tercatat ada sekira 1.500 karyawan yang bekerja di tiga perusahaan tekstil di bawah naungan PT Kusuma Group.
"Akan kami panggil lagi pihak manajemen untuk menyelesaikan masalahnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (12/11/2024).
Pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan yang dialami perusahaan tersebut dengan mencari kewenangan apa yang bisa dilakukan Pemkab Karanganyar.
Di sisi lain, Martadi menuturkan, telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli saat kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar pada Senin (11/11/2024).
"Itu jadi konsen Menteri Ketenagakerjaan," tuturnya.
Terpisah Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Indonesia (FKSPN) Kabupaten Karanganyar, Haryanto mengatakan, operasional pabrik dihentikan sementara sejak 21 April 2024.
Kendati demikian pihak perusahaan masih membayarkan iuran BPJS Kesehatan para karyawan.
"Perusahaan masih berupaya mencari sumber pendanaan untuk melanjutkan operasional pabrik," terangnya.
Dari sejumlah hak karyawan, terang Haryanto, keterlambatan pembayaran gaji dua bulan periode Maret-April serta kekurangan THR yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan hingga saat ini. (*)
Baca juga: Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan Bantuan Pembaca untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Baca juga: Program Kosabangsa di Desa Pasuruhan Pati, Warga Dilatih Mitigasi Bencana dan Pembelajaran Inovatif
Baca juga: Hujan 7 Jam di Kalikajar Wonosobo, 2 Rumah Rusak Tertimpa Longsor, 1 Orang Rawat Inap di RS
Baca juga: Sosok Rizqi Mahasiswa UIN Walisongo, Tewas Kecelakaan di Jalan Pemuda Semarang: Aktif di Kelas
Karanganyar
Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar
Martadi
PT Kusuma Group
FKSPN Kabupaten Karanganyar
Lahan Rencana Relokasi TPS Jetis Karanganyar Ternyata Masuk Zona Hijau, DLH: Prosesnya Panjang |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Digelontorkan di Karanganyar |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Diskominfo Karanganyar Gelar Lomba Pungut Sampah di Waduk Delingan |
![]() |
---|
Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa 8 Jam di Kasus Korupsi Masjid Agung, Dicecar Pertanyaan Ini |
![]() |
---|
Strategi Pemkab Karanganyar Kurangi Gejolak Tarif PBB: Tiap Tahun Berikan Stimulus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.