Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gunawan Sadbor : Kisah Tukang Jahit Pulang Kampung Jadi Konten Kreator hingga Duta Anti Judi Online

Awalnya Gunawan Sadbor adalah tukang jahit di Jakarta. Kemudian masa pandemi melanda di Indonesia dia coba membuat konten live di Tiktok.

tribunmedan
Gunawan Sadbor, yang dikenal karena aksinya joget ayam patuk saat siaran langsung TikTok, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan promosi situs judi online.  

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Awalnya Gunawan Sadbor adalah tukang jahit di Jakarta. Kemudian masa pandemi melanda di Indonesia dia coba membuat konten live di Tiktok.

Ternyata laku ditonton banyak orang. Akhirnya dia pulang kampung ke Sukabumi jadi Tiktoker dan sempat terjerat promo iklan judi.

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat TikTokers Gunawan 'Sadbor' sebagai duta anti judi online.

Gunawan sebelumnya ditangkap dan ditahan terkait kasus promosi judi online oleh Polres Sukabumi. Namun, saat ini penahanan Gunawan telah ditangguhkan.

"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk anti judi online," kata Jenderal Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senin (11/11).

Sigit menuturkan langkah ini sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait perbedaan perlakuan atau penanganan terhadap influencer yang terlibat kasus judi online.

"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadikan mereka duta untuk kampanye anti judi," ucap Sigit.

"Sebaliknya mereka juga kita manfaatkan untuk mendalami dan mengembangkan siapa orang-orang yang ada di belakang mereka," imbuhnya.

Dalam kasus Gunawan, polisi telah melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya.

"Dari Gunawan Sadbor ini dikembangkan kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," ujarnya.

Penangguhan Penahanan

Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Gunawan 'Sadbor' sebagai tersangka kasus promosi judi online. Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap Gunawan.

Namun, sejak Jumat (8/11) lalu, Gunawan telah dibebaskan setelah penyidik mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan.
"Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat (8/11)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).

Live di Tiktok

Kreator konten Gunawan Sadbor yang kerap melakukan live di media sosial TikTok dengan tarian “Ayam Patuk” ditangkap jajaran Polres Sukabumi, setelah ia diduga mempromosikan judi online (judol). Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, Gunawan Sadbor ditangkap pada Kamis (31/10/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved