Cilacap
Ratusan Buruh Cilacap Unjuk Rasa Usulkan UMK 2025 Naik 27 Persen
Sekira tiga ratusan buruh dari berbagai aliansi buruh di Kabupaten Cilacap melakukan aksi unjuk rasa.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sekira tiga ratusan buruh dari berbagai aliansi buruh di Kabupaten Cilacap melakukan aksi unjuk rasa di Alun-Alun Cilacap. Selasa (12/11/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut agar pemerintah mematuhi dan mengawal putusan MK nomor 168/PPU-XXI/2023 dalam menetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) Cilacap tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, massa mengusulkan besaran UMK Cilacap naik hingga 27 persen.
Koordinator Aksi, Joko Waluyo menyampaikan bahwa ratusan buruh Cilacap hari ini telah melakukan aksi yang kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto.
Pihaknya membawa dua tuntutan setelah ada putusan MK nomor 168 yang mengabulkan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja terutama dari klaster ketenagakerjaan.
Ada dua hal yang dituntut dari Putusan MK tersebut, yakni terkait UMK Cilacap tahun 2025 dan yang kedua tentang UMSK sesuai dengan Komponen Hidup Layak (KHL).
"Khusus untuk UMK kita menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap atau Kemenaker di tingkat nasional dalam menetapkan Permenaker sebagai juklak dan juklis penetapan UMK ini tidak melakukan penafsirsn liar tentang putusan MK tersebut," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Joko mengungkapkan bahwa terkait besaran UMK Cilacap tahun 2025, pihaknya mengusulkan naik hingga 27 persen dari UMK Cilacap tahun 2024 sebesar
Adapun UMK Cilacap tahun 2025 yang diusulkan serikat buruh yakni sebesar Rp3.150.447.
Gambaran besaran UMK 2025 tersebut berasal dari besaran UMK 2024 ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta konsumsi rumah tangga.
"UMK kami mengusulkan bahwa KHL (read komponen hidup layak ditambahkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi ada sekitar 27 persen untuk kenaikan UMK Cilacap," ungkap Joko.
Lebih lanjut Joko pun berharap Dewan Pengupahan bisa segera melaksanakan rapat pleno penetapan UMK.
Dewan Pengupahan tersebut diminta untuk melakukan tupoksinya tentang kajian analisis data sebagai kebijakan pengupahan di Kabupaten Cilacap.
"Tadi kami meminta secepatnya untuk rapat pleno, tetapi informasinya dari ketua Dewan Pengupahan Cilacap, Pj Ketua Disnakerin nanti tanggal 18 Desember akan dilakukan pleno pengupahan entah sudah ada Permenaker atau belum kami tetap meminta mereka melakukan tupoksinya," jelas Joko.
Sementara itu Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto saat menemui ratusan aksi massa mengatakan bahwa Pemkab Cilacap akan menbuat resume yang ditandatangani oleh pengurus dan juga dirinya.
Penyebab Atap Masjid Nurul Iman di Cilacap Ambruk, Hujan Deras Tiga Hari |
![]() |
---|
Tak Hanya Padamkan Kebakaran, Damkar Evakuasi Burung Hantu Nyasar di Rumah Warga Cilacap |
![]() |
---|
Ancaman Banjir di Cilacap Masih Tinggi Meski Sudah Agustus, BPBD Perkuat Mitigasi |
![]() |
---|
Putret 91 Mobil Hias Ramaikan Karnaval HUT RI, Ada yang Jadi Naga |
![]() |
---|
Ketika Ratusan Pemuda Desa Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 500 Meter, Potret Persatuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.