Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pria di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Terlibat Togel Online

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong.

|
Ist. Polres Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga saat menghadirkan pelaku seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong, Selasa (12/11/2024).  

Total uang yang dipasang setiap hari biasanya mencapai lebih dari seratus ribu.

Baca juga: Gunawan Sadbor : Kisah Tukang Jahit Pulang Kampung Jadi Konten Kreator hingga Duta Anti Judi Online

Tersangka dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang Perjudian Jo Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun kurungan penjara.

"Kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, kami mengimbau tidak melakukan aktivitas perjudian

Apabila menjumpai perjudian di lingkungan sekitar bisa melapor ke Polres Purbalingga untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved