Berita Purbalingga
Pria di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Terlibat Togel Online
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong.
|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Ist. Polres Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga saat menghadirkan pelaku seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong, Selasa (12/11/2024).
Total uang yang dipasang setiap hari biasanya mencapai lebih dari seratus ribu.
Baca juga: Gunawan Sadbor : Kisah Tukang Jahit Pulang Kampung Jadi Konten Kreator hingga Duta Anti Judi Online
Tersangka dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang Perjudian Jo Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun kurungan penjara.
"Kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, kami mengimbau tidak melakukan aktivitas perjudian.
Apabila menjumpai perjudian di lingkungan sekitar bisa melapor ke Polres Purbalingga untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. (jti)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Kondisi Psikis Anak Bakar Rumah Gegara Tak Diberi Uang Rp200 Ribu di Purbalingga, Diduga Depresi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Minta Uang Rp 200 Ribu Ga Diberi, Pemuda di Purbalingga Bakar Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.