Berita Purbalingga
Pria di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Terlibat Togel Online
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong.
|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
Ist. Polres Purbalingga
Satreskrim Polres Purbalingga saat menghadirkan pelaku seorang pria yang terlibat dalam kasus perjudian jenis toto gelap (togel) Hongkong, Selasa (12/11/2024).
Total uang yang dipasang setiap hari biasanya mencapai lebih dari seratus ribu.
Baca juga: Gunawan Sadbor : Kisah Tukang Jahit Pulang Kampung Jadi Konten Kreator hingga Duta Anti Judi Online
Tersangka dikenakan pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP tentang Perjudian Jo Pasal 2 UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun kurungan penjara.
"Kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga, kami mengimbau tidak melakukan aktivitas perjudian.
Apabila menjumpai perjudian di lingkungan sekitar bisa melapor ke Polres Purbalingga untuk ditindaklanjuti," imbuhnya. (jti)
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
| Sosok Syafiq Ali Pendaki Yang Tewas di Gunung Slamet, Ditemukan Tengkurap di Puncak Batu Langgar |
|
|---|
| Belum Ada Peraturan Menteri Keuangan, Rincian Dana Desa KDMP di Purbalingga Masih Menunggu |
|
|---|
| AKBP Anita Ukir Sejarah di Polres Purbalingga Tapi Tinggalkan Luka di Polres Magelang Kota |
|
|---|
| Sosok AKBP Anita, Catat Sejarah Jadi Polwan Pertama yang Jabat Kapolres Purbalingga |
|
|---|
| Catatan Bakeuda Purbalingga: PAD 2025 Lampaui Target, Tapi Hasil Pajak Tambang Masih Seret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Purbalingga-saat-menghadirkan-pelaku-yang-terlibat-perjudian.jpg)