Berita Nasional
7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur Lewat Gorong-Gorong
Tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka kabur melalui gorong-gorong.
Saluran air ini berada di bawah rutan dan terhubung ke gorong-gorong di dekat toko bangunan yang persis berada di samping Rutan Salemba.
Baca juga: Utang Budi Berujung Penjara, Tukang Servis AC Semarang Jadi Tumbal Narkoba Napi Lapas Kedungpane
“(Napi kabur) lewat gorong-gorong,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan saat memberikan keterangan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024).

Tonny mengatakan, ketujuh napi ini terlebih dahulu memotong teralis pada jendela ventilasi di kamar mereka yang berada di dekat kamar mandi.
“Setelah memotong teralis, (napi) turun menggunakan alat bantu kain, baru masuk ke gorong-gorong,” imbuh Tonny.
Para napi menggunakan kain sarung yang dililitkan ke besi teralis yang tersisa di ventilasi.
Sementara, teralis di gorong-gorong dicurigai sudah lama terpotong.
Namun, pihak rutan masih mendalami kapan teralis ini terpotong.
“Dan gorong-gorong itu sudah, sepertinya sudah lama sudah, sudah beberapa waktulah terpotong, sehingga mereka itu bisa dengan lancar sampai ke pintu atau ujung gorong-gorong yang bersebelahan yang dengan toko bangunan,” kata Tonny.
Saat ini, pihak rutan sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengejar para napi yang kabur.
“Kepada seluruh warga binaan yang kabur, pada hari ini ada tujuh orang, supaya segera menyerahkan diri.
Ini sudah sampai ke pihak kepolisian yang di jajaran secara nasional, Indonesia,” tegas Tonny. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Lewat Gorong-gorong"
Baca juga: 2 Pemuda Tertangkap Jadi Kurir Ganja 3 Kg, Diduga Dapat Pasokan dari Napi di Lapas
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.