Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Tegal 2024

Debat Kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati Tegal Digelar Kamis Siang di Gedung Korpri, Ini Tema Besarnya

Debat Publik Pilkada Kabupaten Tegal 2024 digelar Kamis (14/11/2024) di Gedung Korpri, Jalan DR Soetomo, Kecamatan Slawi, mulai pukul 14.00.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, memberikan sambutan sekaligus membuka Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 di Grand Dian Hotel Slawi, pada Kamis (24/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Debat publik kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024 dilaksanakan sesuai rencana awal yaitu pada Kamis (14/11/2024) di Gedung Korpri, Jalan DR Soetomo, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. 

Namun terdapat perubahan waktu pelaksanaan.

Jika sebelumnya direncanakan berlangsung pada malam hari, pelaksanaannya akan dimajukan pada siang hari sekira pukul 14.00. 

Baca juga: Saksikan Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Malam Ini

Baca juga: Peringati HKN ke-60, Kota Tegal Serahkan Penghargaan untuk Kader Kesehatan dan Pasar Terbersih

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/11/2024). 

Adanya perubahan waktu dari malam ke siang hari, dijelaskan Himawan, karena ada pertimbangan seperti faktor keamanan, sehingga Polres Tegal tidak memberikan izin berlangsung malam hari. 

Singkatnya, KPU Kabupaten Tegal berusaha berkoordinasi dengan pihak penyiar yakni TVRI dan akhirnya waktu pelaksanaan debat publik kedua bisa digeser sekira pukul 14.00. 

"Pelaksanaan debat publik kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Insya Aallah tetap."

"Tetap dilaksanakan pada Kamis (14/11/2024), di Gedung Korpri, pukul 14.00."

"Ada dua tema besar yang kami angkat dan lima sub tema," jelas Himawan kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/11/2024). 

Adapun dua tema besar pada debat publik kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal yakni tentang pelayanan publik serta keselarasan pembangunan daerah dan nasional. 

Sementara itu, nantinya juga ada lima sub tema yang akan dikerucutkan menjadi pertanyaan oleh para panelis. 

Tema tersebut dipilih karena pada saat debat pertama belum dibahas dan dilaksanakan, sehingga masuk dalam tema debat publik kedua. 

"Sesuai hasil rapat dengan paslon, tim pemenangan, LO, termasuk pihak keamanan dan instansi terkait, disepakati pendukung yang bisa masuk ke dalam area debat maksimal 150 orang."

"Jadi masing-masing pendukung paslon maksimal yang bisa masuk dibatasi 150 orang," ujar Himawan. 

Baca juga: Peringati HKN ke-60, Kota Tegal Serahkan Penghargaan untuk Kader Kesehatan dan Pasar Terbersih

Baca juga: Disporapar Kota Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pariwisata 

Selain itu menurut Himawan, skrining (pemeriksaan) juga akan dilakukan oleh kepolisian ataupun pihak keamanan, baik pengunjung di luar gedung pelaksanaan debat ataupun di dalam gedung. 

Nantinya bagi peserta ataupun yang bisa masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat, KPU Kabupaten Tegal akan memberi gelang sebagai tanda bisa masuk ke arena debat. 

Dengan kata lain, ketika tidak menggunakan gelang tersebut maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat publik kedua. 

"Kami akan perketat."

"Jadi mohon maaf barangkali nanti kami akan sedikit lebih tegas kepada pengunjung yang hadir di area gedung pelaksanaan debat publik."

"Mengingat tempat dan kuota yang terbatas," kata Himawan. 

Himawan menambahkan, terkait atribut yang digunakan masing-masing pendukung paslon, kedua belah pihak sudah sepakat boleh memakai atribut bando, kacamata, dan lain-lain. 

Sehingga pada debat publik kedua nanti, atribut seperti bando, kacamata, diperbolehkan untuk dipakai oleh masing-masing pendukung paslon. 

"Hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak pendukung paslon, bukan dari kami (KPU Kabupaten Tegal)."

"Nantinya ada tata tertib yang wajib diketahui dan dipatuhi sebagai pedoman saat debat, sehingga masyarakat juga mengetahui dan tidak akan ada yang berpendapat kok ini begini, begitu dan lain sebagainya," tutup Himawan. (*)

Baca juga: 4 Pelaku Judi Remi Ditangkap Tim Opsnal Polres Sragen di Pos Ronda Kampung Nglebak

Baca juga: Kampus UIN Saizu Tingkatkan Minat Siswa MAN Purbalingga Lanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Baca juga: 98 Persen Warga Kendal Sudah Tercover BPJS Kesehatan, Langsung Dapat Pengobatan Gratis

Baca juga: BLU Trans Semarang Pasca Terbakarnya 1 Armada di Cepoko Gunungpati: Operator Segera Dipanggil

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved