Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Komitmen Transparansi, Surodadi Kabupaten Batang Terpilih di Seleksi Desa Anti Korupsi 2024

Desa Surodadi menjadi satu dari tiga desa di Kabupaten Batang yang terpilih dalam seleksi perluasan Desa Anti Korupsi 2024.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Kepala Desa Surodadi, Mohlisin memaparkan program desa kepada penilai Desa Anti Korupsi 2024, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Desa Surodadi, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang menjadi satu dari tiga desa yang terpilih dalam seleksi perluasan Desa Anti Korupsi 2024.

"Alhamdulillah, berbagai prestasi sudah pernah kami raih."

"Semua perencanaan pembangunan desa selalu melibatkan masyarakat, sehingga prestasi ini hasil dari kontribusi semua pihak," tutur Kepala Desa Surodadi, Mohlisin.

Baca juga: HUT ke-53 Korpri, Pemkab Batang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan

Baca juga: Dukung Program Kesehatan, PLTU Batang Raih Penghargaan dari Pemkab Batang

Adapun prestasi Desa Surodadi terbentang dari tahun ke tahun.

Dimulai dengan meraih Juara 1 Jumlah Desa Siaga Tahun 2015, berlanjut Juara II Lomba Kelompok Tani Ternak Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018.

Konsistensi mereka dalam pengelolaan administrasi dan pembangunan desa terbukti dengan diraihnya Juara I tertib administrasi pelaporan dana desa pada 2018, hingga pencapaian terkini dengan Juara III video BBGRM Kabupaten Batang pada 2024.

"Kami menyambut baik dengan adanya desa anti korupsi ini."

"Kami kembangkan dan harapannya di masing-masing kecamatan ada percontohan untuk menjadi contoh bagi desa-desa di sekitarnya," tutur Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Rusmanto.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Dispermades Kabupaten Batang fokus pada pembinaan administrasi.

Baca juga: Terima Kasih, Kolaborasi CSR Pemkab Batang Sukseskan Program UHC hingga ODF di HKN Ke-60

Baca juga: Selamat! Pelajar Putri Batang Dominasi MAPSI Jateng 2024 dengan 5 Medali

"Kami selalu berikan arahan-arahan agar kasus korupsi di desa ini bisa dicegah."

"Salah satunya melalui tertib administrasi, baik itu tepat perencanaan, tepat penetapan APBDes, tepat pertanggungjawaban, tepat pengadaan barang jasa, dan sebagainya," tambah Rusmanto.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Dr Bambang Supriyanto mengungkapkan bahwa ketiga desa yang masuk seleksi - Desa Kalisari Reban, Desa Wares Wonotunggal, dan Desa Surodadi Gringsing - memiliki peluang yang sama. 

"Tata kelola dan transparansi keuangan desa itu mungkin paling mendominasi di sana, karena tata kelola yang akan membuktikan desa ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sudah sesuai atau belum," tegasnya.

Komitmen terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama.

Lima indikator utama menjadi penentu, termasuk tata kelola administrasi, sistem pengawasan, dan partisipasi masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved