Ekonomi Bisnis
Kreditor dan Serikat Pekerja Desak Kurator Usulkan Going Concern PT Sritex
Kreditur dan serikat buruh desak kurator mengusulkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) going concern
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kreditur dan serikat buruh desak kurator mengusulkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) going concern atau beraktivitas normal di saat status pailit.
Desakan itu diutarakan pada rapat kreditor pertama di Pengadilan Niaga Semarang, Rabu (13/11/2024).
Kuasa hukum perwakilan 50 kreditor, Horas Silaban mengatakan hingga saat ini kurator belum mengajukan going concern.
Menurutnya going concern perlu agar operasional perusahaan tetap berjalan.
"Buruh ada sekitar 45 ribu, usaha yang harus berjalan dengan lancar. Jadi jika going concern tidak segera diajukan otomatis perusahaan tidak berjalan, buruh-buruh ini apalagi, kami vendor-vendor kecil tidak dapat kerjaan lagi," jelasnya.
Baca juga: Bos Sritex Sebut Permendag 8/2024 Biang Kerok Bisnis Tekstil
Horas berharap kurator segera mengajukan going concern tersebut karena dokumen telah diserahkan. Terlebih hakim pengawas telah memberikan waktu tiga agar kurator merespon.
"Dalam pasal 104 ayat 2 UU Kepailitan dan PKPU going concern bisa dikeluarkan hakim pengawas atas permintaan tim kurator. Tim inilah diminta untuk mengajukan," tuturnya.
Ia mengatakan, perlakuan putusan pailit PT Sritex berbeda dengan pailit lainnya. Dimana perusahaan dinyatakan pailit langsung dilakukan insolvensi atau penyitaan aset.
Namun berbeda ketika PT Sritex dinyatakan pailit, pemerintah meminta agar dilakukan going concern.
"Hal ini dikarenakan permasalahannya banyak tidak satu kreditor saja," imbuhnya.
Begitu juga koordinator serikat pekerja PT Sritex grup, Slamet Kuswanto mengatakan sejak Sritex dinyatakan telah meminta kurator agar upaya keberlangsungan usaha tetap dijalankan.
"Karena berfikir banyak kasus kepailitan buruh sama sekali tidak dapat pesangon. Dapat pesangon mereka kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Pihaknya ingin usaha debitur yakni Sritex tetap berjalan tetapi dengan pengawasan kepailitan selama proses kasasi masih berlangsung.
"Tetapi kurator belum memberikan jawaban yang pasti terkait going concern ini," imbuhnya.
Dikatakannya belum adanya kepastian membuat produksi di PT Sritex menjadi terhambat karena keterbatasan bahan baku.
| BAF Berbagi “Bingkisan Akhir Tahun” kepada 1.000 Yayasan/Anak Panti Asuhan Melalui BAF Nutri-Kids |
|
|---|
| Transformasi Hijau bank bjb Dapat Apresiasi di Investing on Climate by Editor’s Choice Awards 2025 |
|
|---|
| Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid, Kredit Siap Tumbuh |
|
|---|
| Perusahaan Didorong Alokasikan Sebagian CSR untuk Perlindungan Pekerja Rentan |
|
|---|
| Livin’ Fest 2025 di Semarang Bakal Pertemukan Industri Kreatif dan Layanan Finansial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Sritex-pailit.jpg)