Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ekonomi Bisnis

Kreditor dan Serikat Pekerja Desak Kurator Usulkan Going Concern PT Sritex

Kreditur dan serikat buruh desak kurator mengusulkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  going concern

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Sritex pailit 


Terlebih saat dinyatakan pailit, bea cukai menyetop aktivitas ekspor maupun impor.


"Kalau tidak bisa keluar suplier akan komplain. Bahan baku yang diproses di dalam pabrik berkurang karena tidak bisa masuk," imbuhnya.


Pihaknya memperkirakan bahan baku habis dua hingga  tiga Minggu kedepan. Hal itu akan mempengaruhi proses produksi.


"Kalau proses berhenti buruhnya di rumah. Kalau di rumah dimungkinkan akan terjadi PHK. Ini yang kami tidak inginkan," tuturnya.


Sementara itu, salah satu kurator, Denny Ardiansyah mengatakan hingga saat ini belum semua kreditor mendaftar. Pihak baru mencatat kurang lebih 9 kreditor kurang lebih Rp 600 miliar.


"Paling besar pajak sudah mencapai sekitar Rp 500 miliar. Yang lain belum," tuturnya.


Terkait permintaan going concern, pihaknya akan lebih berhati-hati untuk mengusulkan. Sebab PT Sritex merupakan perusahaan besar dan harus ada feasibility study (studi kelayakan).


"Jadi jangan sampai langkah yang diambil kurator blunder atau menimbulkan kerugian," kata dia.

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved