Berita Jepara
DPRD Jepara Dorong Pemkab Untuk Penyusunan RDTR kini Jangkau Kawasan Perkotaan Welahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa maksimalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
“Kita sudah punya Perbup RDTR Jepara; Kawasan Perkotaan Kalinyataman dan Pecangaan; dan tahun ini akan terbit Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Mayong. Lalu ini nanti RDTR Kawasan Perkotaan Welahan,” kata Ary.
Menurut Ary, ada 1854 hektare LSD di Welahan.
Masukan hadirin diperlukan, di antaranya untuk menentukan apakah jangan ada alih fungsi lahan itu agar tidak mengganggu ketahanan pangan atau masih ada yang bisa dialihfungsikan dengan kontrol yang tepat.
Menurutnya, Welahan juga didominasi lahan agribisnis.
“Lalu di sana ada juga cagar budaya klenteng yang punya sejarah panjang,” tutupnya. (Ito)
Baca juga: Luar Biasa! Jurnal ICODEV Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto Raih Akreditasi Sinta 4
Baca juga: Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal Usai Raperda Minerba Disahkan
Baca juga: Chord Kunci Gitar Yang Singgah Selalu Pergi Yollanda
Baca juga: Video Kecelakaan Truk dan Motor di Tanjakan Karanggeneng Semarang Hari Ini, 1 Meninggal
Bupati Jepara Akan Lakukan Lagi Program Bupati Ngantor di Desa, Fokus Eksekusi dan Solusi Lapangan |
![]() |
---|
Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
![]() |
---|
Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
![]() |
---|
Cegah Balap Liar, Satpol PP Jepara Gencarkan Patroli Malam |
![]() |
---|
Pendopo RA Kartini Jepara Bakal Disulap Jadi Museum, Rumah Dinas Bupati Dipindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.