Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Dorong Pemkab Untuk Penyusunan RDTR kini Jangkau Kawasan Perkotaan Welahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa maksimalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TITO ISNA UTAMA.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko saat menghadiri Acara Konsultasi publik atas rancangan peraturan RDRT di Cafe yang berada di kawasan Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (14/11/2024). 

“Kita sudah punya Perbup RDTR Jepara; Kawasan Perkotaan Kalinyataman dan Pecangaan; dan tahun ini akan terbit Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Mayong. Lalu ini nanti RDTR Kawasan Perkotaan Welahan,” kata Ary. 

Menurut Ary, ada 1854 hektare LSD di Welahan. 

Masukan hadirin diperlukan, di antaranya untuk menentukan apakah jangan ada alih fungsi lahan itu agar tidak mengganggu ketahanan pangan atau masih ada yang bisa dialihfungsikan dengan kontrol yang tepat. 

Menurutnya, Welahan juga didominasi lahan agribisnis. 

“Lalu di sana ada juga cagar budaya klenteng yang punya sejarah panjang,” tutupnya. (Ito)

Baca juga: Luar Biasa! Jurnal ICODEV Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto Raih Akreditasi Sinta 4

Baca juga: Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal Usai Raperda Minerba Disahkan

Baca juga: Chord Kunci Gitar Yang Singgah Selalu Pergi Yollanda

Baca juga: Video Kecelakaan Truk dan Motor di Tanjakan Karanggeneng Semarang Hari Ini, 1 Meninggal

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved