Berita Jateng
Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C Ilegal Usai Raperda Minerba Disahkan
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengatakan banyak tambang galian C di Jateng yang beroperasi tanpa izin sekitar 70 persen tidak tak punya izin
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng berkomitmen menertibkan pengelolaan tambang galian C ilegal setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintahan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Raperda tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng bersama DPRD, Rabu (13/11) lalu.
Menanggapi hal tersebut Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, mengatakan banyak tambang galian C di Jateng yang beroperasi tanpa izin.
"Di Jateng, sekitar 70 persen tambang galian C tidak memiliki izin. Hanya sekitar 30 persen yang berizin. Ke depan, kami akan membahas dengan DPRD dan instansi terkait untuk menertibkan pengelolaan tambang sesuai aturan yang berlaku," tegas Nana, Kamis (14/11/2024).
Nana menjelaskan, dengan disahkannya Raperda ini, Pemprov Jateng akan memiliki payung hukum yang kuat untuk menangani tantangan dan masalah di sektor pertambangan.
“Raperda yang telah disahkan menjadi landasan hukum yang penting agar pengelolaan tambang di Jateng lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Selain itu, Nana berharap regulasi tersebut akan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, terutama untuk mendukung pengembangan infrastruktur.
"Pertambangan memiliki peran penting dalam pembangunan, tetapi harus tetap memperhatikan perlindungan lingkungan. Regulasi ini merupakan langkah ke arah sana," jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan tambang berjalan baik.
Hal tersebut meliputi penggunaan tenaga kerja lokal, pemenuhan kebutuhan daerah, penggunaan produk dalam negeri, dan perlindungan terhadap masyarakat sekitar tambang.
“Hadirnya Raperda yang kami sahkan bersama DPRD diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di Jateng dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” imbuhnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Yang Singgah Selalu Pergi Yollanda
Baca juga: Batang Raih Peringkat 3 Penanganan Stunting di Jateng, Terima Dana Fiskal Rp5,5 Miliar
Baca juga: Video Kecelakaan Truk dan Motor di Tanjakan Karanggeneng Semarang Hari Ini, 1 Meninggal
Baca juga: Nasib Novi, Janda Dipenjara 14 Bulan Karena Siram Pria yang Mengintipnya, Enggan Laporkan Balik
Wahana Baru di PRPP Semarang Jawa Tengah: Light Wonderland di Obyek Wisata Grand Maerakaca |
![]() |
---|
Transaksi Paylater di Semarang Tumbuh 47,82 Persen, Warga Manfaatkan untuk Kebutuhan Harian |
![]() |
---|
OJK Catat Kemitraan Industri Keuangan Digital Tembus Rp2,25 Triliun Perbulan |
![]() |
---|
Musim Kemarau Tapi Masih Hujan Lebat? Ini Penyebabnya Menurut BMKG |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Akomodir Fatwa Haram Peternakan Babi yang dikeluarkan MUI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.