Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Jakarta Barat Berkebun Ganja di Atap Rumah, Polisi Temukan 40 Tanaman dalam 16 Pot

Budi daya tanaman ganja milik AJ (36) tak diketahui warga karena tersangka menaruh pot di tempat tersembunyi.

Thingstock via Kompas.com
Ilustrasi ganja 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/11/2024).

Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan praktik penanaman ganja melalui media pot di rumah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan, budi daya tanaman ganja milik AJ (36) tak diketahui warga karena tersangka menaruh pot di tempat tersembunyi.

Baca juga: Waspada! Paket Ganja dari Sumatera Barat Beredar di Jateng, Modusnya "Pohon Narkoba"

“Untuk pelaku sendiri melakukan budi daya ini atau menanam ini, dia taruh di dalam pot dan potnya dijejer di loteng rumahnya, di atas genting,” ungkap Chandra kepada wartawan, Rabu (14/11/2024).

Kebun ganja di Jalan Pedongkelan Belakang
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/11/2024).

AJ yang merupakan warga asli Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat ini tidak mempunyai pekerja lain selain membudidayakan tanaman ganja selama satu tahun terakhir.

“Untuk pelaku melakukan ini seorang diri, tapi dia tinggal di rumah kakaknya,” kata Chandra.

Meski begitu, polisi tetap mengembangkan perkara ini terkait adanya dugaan keterlibatan orang lain.

Untuk melancarkan aksi kejahatannya ini, AJ membeli bibit ganja secara daring atau online.

“Dia coba sendiri dan kemudian dia juga memberikan pupuk-pupuk yang biasa digunakan oleh pupuk tanaman biasa,” ungkap Chandra.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/11/2024).

Penggerebekan ini dilakukan menyusul dugaan praktik penanaman ganja melalui media pot di rumah tersebut.

Diduga, atap rumah disulap menjadi lahan untuk budi daya tanaman jenis ganja.

Saat menggerebek rumah tersebut, polisi menemukan sebanyak 40 tanaman ganja yang tumbuh di atas 16 pot.

Petugas juga menemukan 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang telah dikeringkan.

Pada penggerebekan ini, polisi menangkap pria berinisial AJ (36) sebagai pengelola budi daya tanaman ganja.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved