Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wamentan Sudaryono Wanti-wanti Peternak Sapi Perah Lokal Nakal Campurkan Susu dan Air

Wamentan Sudaryono wajibkan industri susu beli produk peternak lokal tanpa kuota, peternak nakal akan ditindak tegas.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono yang juga kader Partai Gerindra mendatangi acara konsolidasi partai di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Kamis (14/11/2024) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menegaskan bahwa semua industri pengolahan susu di Indonesia kini diwajibkan menyerap susu dari peternak lokal.

Langkah ini diambil untuk menanggapi keluhan peternak sapi perah yang produksinya belum sepenuhnya terserap industri.

"Setiap industri susu kini wajib membeli dari peternak lokal tanpa batasan kuota," ujar Sudaryono seusai menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Kamis (14/11/2024).

Dia menjelaskan, aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) yang bersifat tetap untuk memastikan industri menyerap susu lokal.

Menanggapi kebijakan Pemda Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga yang mendorong ASN membeli susu lokal, Sudaryono menyebut hal itu baik untuk mendukung peternak.

“Kebutuhan susu terbesar memang untuk industri, seperti produk keju, yoghurt, dan es krim,” jelas Sudaryono.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar peternak menjaga kualitas produksi susu.

Menurutnya, ada beberapa peternak nakal yang sengaja menurunkan kualitas dengan mencampur susu dengan air, yang merupakan tindakan pidana.

“Peternak nakal harus ditindak tegas. Jangan sampai yang bertindak curang merugikan peternak lainnya dan masyarakat,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved