Istigasah Akbar Sritex di Sukoharjo, 10.000 Orang Hadir Doa Bersama Keluar dari Cobaan
SRITEX gelar istigasah akbar di Sukoharjo, dihadiri 10.000 orang, Wamenaker, dan DPR, mengharapkan kekuatan doa untuk kelancaran kasasi.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk. (Sritex) menggelar istigasah akbar yang dihadiri 10.000 orang di Lapangan Sandang Sejahtera PT Sritex, Sukoharjo, pada Jumat (15/11/2024).
Acara ini digelar sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk menghadapi cobaan yang tengah dihadapi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut.
"Kita terus bersatu dalam doa dan harapan. Semoga kita bisa melalui cobaan ini. Dengan shalawat ini, hati kita dikuatkan, pikiran dijernihkan, dan tindakan kita dimuliakan," ujar Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dalam sambutannya sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.
Istigasah ini juga dihadiri oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer dan anggota Komisi VII DPR Muhammad Hatta, yang turut mendoakan agar para pengambil keputusan dalam kasasi Sritex diberi kejernihan dan kesehatan dalam mengambil keputusan yang seadil-adilnya.
Saat ini, Sritex tengah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung terkait status kepailitannya, dengan nomor perkara 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg.
Dukungan juga datang dari Wamenaker Immanuel Ebenezer yang menekankan bahwa respons atas situasi Sritex ini menjadi sejarah baru di Indonesia, karena buruh, pengusaha, dan pemerintah bersatu memperjuangkan kelangsungan perusahaan.
"Presiden menyampaikan, perjuangkan, negara harus hadir. Ini ujian bagi bangsa, bagi presiden, dan semua komponen," ungkap Immanuel.
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menyebutkan bahwa legislatif juga memberikan dukungan penuh kepada Sritex. "Kemarin, 15 orang dari Komisi VII hadir di sini. Hasilnya, kami sepakat Sritex harus diselamatkan. Titik."
Hatta menambahkan bahwa DPR bersama Menteri Perindustrian akan meninjau kembali UU Kepailitan agar kurator dan hakim lebih mempertimbangkan dampak bagi banyak pihak.
"Kita harus revisi UU Kepailitan. 50 ribu pekerja kok tiba-tiba terancam karena pailit," ujarnya.
Hatta mendukung penuh istigasah ini sebagai langkah penyelamatan Sritex dan mengingatkan agar industri padat karya ini tidak dibiarkan pailit, mengingat banyak sektor yang bergantung pada keberlanjutan Sritex.
Sebagai langkah lanjutan, DPR juga menginisiasi UU Perindustrian dan UU Sandang, yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas untuk mendukung industri tekstil nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.