Rouf Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang Melaju di Gigi 5, Ini Daftar Keselahannya
Polisi telah menetapkan Rouf (43), sopir truk trailer penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
Editor:
muslimah
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Rouf (43), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11/2024).
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan.
Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).
Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024)
Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas. (Tribunnews.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
"Sudah Lama Itu" Organda Merespon Maraknya Pikap Angkut Penumpang di Wonosobo |
![]() |
---|
Aksi Sopir PPDB di Terminal Mendolo Wonosobo Berakhir, Hasilkan 3 Kesepakatan Ini |
![]() |
---|
Nyetir 12 Jam, Sopir Bajaj dari Jakarta Ikut Dukung Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus di Pati |
![]() |
---|
Semen Gresik Meluncurkan Program Sobat Sebagai Bentuk Apresiasi Para Sopir |
![]() |
---|
Kondisi Sopir yang Truknya Rusak Paling Parah dalam Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Tol Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.