Rouf Sopir Truk Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang Melaju di Gigi 5, Ini Daftar Keselahannya
Polisi telah menetapkan Rouf (43), sopir truk trailer penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
Editor:
muslimah
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Rouf (43), sopir truk pemicu kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (15/11/2024).
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan.
Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).
Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024)
Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas. (Tribunnews.com)
Baca Juga
| Irfan Syok Sopir Rekannya Tewas, Posisi Telungkup di Kabin Truk, Terparkir di Kaliwungu Kendal |
|
|---|
| Terungkap! Motif Sadis di Balik Pembunuhan Sopir Taksi Online Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi |
|
|---|
| Alasan 3 Pemuda Bakar Sopir Truk yang Beri Tumpangan: Kesal Truk Mogok |
|
|---|
| Inilah Profesi AR, Pria Yang Pakai Pajero Dengan Pelat Dinas Polri Palsu dan Strobo Ternyata Sopir |
|
|---|
| Pengakuan Mario Ngamuk Brutal Serang Sopir Truk di JLS Salatiga: Luapan Dendam 3 Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rouf-43-sopir-truk-pemicu-kecelakaan-beruntun-di-Ruas-Jalan-Tol-Cipularanggg.jpg)