Berita Viral
7 Fakta Mahasiswa Jogja Nyetir Sambil Oral Seks Hingga Tabrak Pejalan Kaki Sampai Tewas
Kasus ini menjadi sorotan karena pelaku ternyata mengendarai mobil sambil dioral seks oleh teman wanitanya.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Ia merasa menabrak tiang listrik sehingga terus melajukan mobilnya.
"(Kabur) karena enggak tahu, tahunya nabrak tiang atau trotoar. Nggak tahu (telah menabrak orang). Iya (langsung pergi)," ucap MAT dikutip dari Tribun Jogja.
"(Terduga pelaku) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," kata Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan.
7. Terancam pasal berlapis
MAT pun kini sudah ditetapkan tersangka dan diancam pasal berlapis dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.
Tersangka dijerat asal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Sedangkan teman wanita MAT, tidak dijadikan tersangka dan hanya berstatus saksi.
Namun kepolisian mengaku masih berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pengembangan kasus tabrak lari hingga tewas ini.
mahasiswa nyetir sambil oral seks
mahasiswa oral seks
oral seks
mahasiswa jogja
mahasiswa jogja oral seks
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Qoala dan GODA Hadirkan GODA EV Shield: Proteksi Sepeda Listrik Tanpa Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Penyebab Tewasnya Prada Lucky Namo, Dianiaya 20 Senior Pakai Selang dan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.