BHP Semarang
Tingkatkan Implementasi P5HAM di Daerah, Wamen HAM Audiensi dengan Forkopimda Kabupaten Jepara
Wakil Menteri HAM Mugiyanto beraudiensi di Kantor Pemerintah Kabupaten Jepara terkait implementasi P5HAM, Senin (18/11/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto melakukan audiensi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara terkait implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Pendopo Kartini Pemkab Jepara, Senin (18/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, WamenHAM Mugiyanto menjelaskan pentingnya pemerintah daerah berperan aktif dalam menjamin pemenuhan hak asasi masyarakat seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan keadilan sosial.
Baca juga: BHP Semarang Turut Peringati Hari Pahlawan Dengan Donor Darah
Baca juga: BHP Semarang Sosialisasikan Tugas dan Fungsi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta
“Dalam konstitusi, UUD 1945, materi muatan HAM merupakan materi yang paling banyak diatur, yaitu dari Pasal 28A hingga Pasal 28J."
"Dalam Pasal 28i ayat (4) disebutkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah,” jelas Mugiyanto.
“Pemerintah di sini tentu saja bukanlah hanya pemerintah pusat, tetapi termasuk juga pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama."
"Melalui otonomi daerah pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan urusan-urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, ketentraman, perlindungan masyarakat, urusan sosial dan sebagainya,” sambungnya.
Audiensi ini disambut baik oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
Dia menyampaikan laporannya bahwa Iklim politik Jepara sangat sejuk dan juga demokrasi di Jepara juga berjalan baik.
“Dengan partisipasi masyarakat, kami bersama Forkopimda Kabupaten Jepara siap berkomitmen untuk menjaga kondusivitas saat iklim Pilkada yang akan kami jalani,” ujar Edy.
Selanjutnya, WamenHAM Mugiyanto bersama Forkopimda Kabupaten Jepara juga berkesempatan untuk berdialog dengan perwakilan kaum difabel di Kabupaten Jepara dan memberikan bantuan logistik kepada mereka.
“Terima kasih kepada saudara-saudara difabel sudah tetap berkarya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki."
"Kami dari Kementerian HAM akan melakukan koordinasi kepada Kementerian atau Lembaga terkait, mengenai aspirasi yang saudara-saudara sampaikan bahwa bantuan sosial harus disampaikan kepada yang berhak,” ujar Mugiyanto.
Sebagai informasi, hadir secara langsung mendampingi WamenHAM yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kabid HAM Lista Widyastuti, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Anton Heru Susanto, dan Kasubbid Pemajuan HAM Moh Hawary, serta Kasubbag HRBTI Hazmi. (*)
Baca juga: Lanjutan Goes to Campus, BHP Semarang Sosialisasikan di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Baca juga: BHP Semarang Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan TW III & PNBP Direktorat Jenderal AHU TA 2024
Baca juga: BHP Semarang Goes To Campus, Kenalkan Tugas dan Fungsi Kelembagaan ke Mahasiswa
Baca juga: BHP Semarang Ikuti Pembukaan Hari Pengayoman dan Doa Bersama Kemenkumham Untuk Negeri
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.