Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Gagas Konsultasi Publik, Pemkab Demak Bahas RDTR KP dan Pembatasan Alih Fungsi Lahan

Dinas PUTR Kabupaten Demak mengadakan konsultasi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gajah pada Senin (18/11/2024).

Editor: deni setiawan
PEMKAB DEMAK
Suasana saat Dinas PUTR Kabupaten Demak menggelar konsultasi publik terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gajah, Senin (18/11/2024). 

Sementara Kabid Tata Ruang dan Pertanahan DinPUTR Kabupaten Demak Naning Prihatiningrum SIP MSi menyebutkan, sejauh ini telah ada dua RDTR sudah diperbubkan yakni Kawasan Perkotaan Demak dan Kawasan Perkotaan Mranggen.

Sedangkan yang masih proses konsultasi publik dengan bantuan teknis pembiayaan dari Kementerian ATR/BPN adalah RDTR KP Gajah dan RDTR KP Wonosalam.

Selain itu Pemkab Demak juga tengah menyusun materi teknis RDTR KP Karangtengah dan RDTR KP Karangawen dengan anggaran APBD 2024. (*)

Baca juga: Pengerukan Sedimentasi Sungai Sipon Demak, Normalisasi Hingga 1,5 Kilometer Cegah Banjir

Baca juga: Plt Bupati Sebut LPPD Cermin Hasil Pembangunan Pemkab Demak

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved