Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Raup Cuan Rp 700 Juta, 5 Pemain Judi Online Ini Terancam 10 Tahun Penjara, Ada yang Masih Bocah

im kepolisian berhasil meringkus lima pelaku tindak pidana judi online di Makassar. Dari kelima pelaku tersebut,

Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Budi Susanto
Tangkapan layar iklan judi online yang tersebar di media sosial Instagram. 

Chip kemenangan itu lalu dijual kepada pengepul di Padang dengan harga Rp 50.000 hingga Rp 55.000 per 1 B (unit chip).

Total keuntungan diperoleh para pelaku diperkirakan mencapai Rp 700 juta.

“Ada 4 jaringan judi online dan 5 bandar. Salah satu pelaku pertama ditangkap di Hertasning, sementara dua bandar lainnya berada di Padang dan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 7 Bulan Raup Rp700 Juta dari Judi Online, 5 Warga Makassar Terancam 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved