Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kudus Jadi Agen Pemberantasan Narkotika

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Gelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba menyasar tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kudus, Selasa (19/11/2024) di Pendopo Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba menyasar tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kudus, Selasa (19/11/2024) di Pendopo Kudus 


Seminar kali ini mengangkat tema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar", menyasar kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan guru bimbingan konseling (BK) tingkat SMP Negeri di Kota Kretek.


Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Adhi Sadono menyampaikan, tema yang diusung dalam seminar kali ini sangat penting, mengingat penyalahgunaan narkoba adalah ancaman besar bagi masa depan bangsa. Terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan Indonesia di masa depan.


Kata dia, narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap kelangsungan generasi bangsa.


Penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan rusaknya potensi seseorang, bahkan bisa mengakibatkan hilangnya generasi bangsa dengan sebutan "lost generation".


"Jika generasi muda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan bangsa malah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, ini bukan hanya merusak individu, tetapi juga merugikan negara dalam jangka panjang," terangnya.


Lebih lanjut, bahaya narkoba bahkan lebih besar dari pada terorisme dan korupsi karena dampaknya merusak kehidupan sosial dan mengganggu produktivitas masyarakat.


Dalam menghadapi ancaman ini, Adhi Sadono menegaskan, peran kepala sekolah dan guru sangatlah krusial sebagai figur panutan bagi siswa-siswi. 


Memiliki posisi yang sangat strategis untuk memberikan pengaruh positif dan menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Sebagai pendidik yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, juga membentuk karakter dan nilai-nilai bagi siswa.


Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa tentang bahaya narkoba sejak dini.


Senantiasa waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba, terutama yang menyasar anak-anak sekolah.


"Beberapa waktu lalu, kita mendengar berita peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk permen atau jajanan yang tampaknya tidak berbahaya. Misalnya, permen berwarna cerah atau minuman energi yang di dalamnya terkandung zat berbahaya. Modus-modus seperti ini sangat mengkhawatirkan, dan kita harus memberikan edukasi kepada siswa agar mereka dapat mengenali dan menghindarinya," ujar dia.


Selain pemberian penyuluhan, kata Adhi Sadono, perlu mempertimbangkan untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum tambahan atau dimasukkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler. 


Yaitu melalui pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan, supaya dapat membantu siswa mengembangkan kesadaran yang lebih kuat tentang bahaya narkoba.


Pemerintah Kabupaten Kudus mengajak kepada semua pihak bahwa tugas bersama dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. 


Di mana kemajuan bangsa di masa depan sangat bergantung pada kualitas pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada anak didik saat ini. 


Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga agar generasi muda tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sehat dan memiliki karakter yang kuat.


"Mari bersama-sama bergerak, berkomitmen, dan menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan Indonesia bebas dari narkoba, dengan generasi muda yang siap mengisi kemajuan bangsa pada 2045," tutur dia.


Adhi Sadono menyebut, sosialisasi tentang bahaya narkoba di Kabupaten Kudus sudah dilakukan sampai ke desa-desa. Namun, perlu juga perhatian dari tenaga pendidik dan kependidikan terkait potensi bahaya narkoba yang mengancam masyarakat di tingkat pelajar. Mengingat era globalisasi dan keterbukaan informasi membuka lebar ancaman bahaya narkoba di semua kalangan usia. 


Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto menjelaskan, Negara Indonesia saat ini telah masuk situasi dan kondisi darurat Narkoba karena hampir setiap tahun terjadi kasus terkait penyalahgunaan narkoba, khususnya di kota-kota besar.


Bahkan, kasus narkoba sudah menjamah sampai ke daerah-daerah terpencil, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kudus. 


Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam dunia dan dapat digunakan sebagai salah satu senjata untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.


Bahkan, peredaran narkoba telah menyasar di kalangan pelajar, di mana faktor pemicu utamanya adalah tawaran dari teman sebaya dan rasa penasaran yang tinggi ingin mencoba narkoba.


Masa remaja disebut bagian dari fase krisis, terjadi banyak perubahan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pada fase ini, remaja cenderung labil, penuh gejolak, dan cenderung mudah terbawa arus.


Faktor lingkungan dari teman sebaya juga masuk dalam kategori risiko tertinggi penyalahgunaan narkoba pada remaja. Misalnya, ikut teman agar diterima dalam pergaulan, memicu remaja mencoba narkoba hingga menjadi kecanduan. 


Kata dia, penggunaan narkoba di kalangan remaja dan anak muda berisiko lebih besar mengalami masalah perilaku. Di antaranya, perilaku kekerasan, pikiran untuk bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan perilaku menyakiti diri sendiri.


Perlu adanya antisipasi dini untuk menyiapkan generasi penerus bangsa agar tidak salah arah dalam menggapai masa depannya. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui tenaga kependidikan. Dengan harapan dapat disalurkan kepada siswa-siswi di sekolahnya masing-masing.


"Ini Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus 2024 dengan Kegiatan Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Diikuti 75 peserta dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru bimbingan konseling tingkat SMP Negeri se-Kabupaten Kudus," lanjut dia.


Mohammad Fitriyanto berharap kegiatan sosialisasi kali ini dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kudus. Memberikan pemahaman kepada para peserta akan pentingnya bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa.


Sslain itu, terwujudnya birokrasi yang bersih, melayani dan terbebas dari bahaya narkoba yang merupakan bagian dari revolusi mental. Serta upaya mencegah atau menahan laju penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pelajar, utamanya pelajar jenjang SMP sederajat. (ADV/SAM)

Baca juga: 819 Mahasiswa Unisnu Jepara Diwisuda, 301 Raih Predikat Pujian

Baca juga: Pemkab Jepara Perkuat Keamanan Siber Untuk Berantas Judi Online

Baca juga: Penampakan Ular Sanca 5 Meter di Banyumas, Melilit di Kanopi Rumah Warga

Baca juga: Presiden Terpilih AS Donald Trump Tunjuk Robert F Kennedy Jr sebagai Menteri Kesehatan

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved