Berita Regional
Vila Mewah Bali Jadi Pabrik Narkoba, WNA Diduga Terlibat
Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat dalam kasus pabrik narkotika di sebuah vila mewah di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali.
TRIBUNJATENG.COM, BADUNG - Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat dalam kasus pabrik narkotika di sebuah vila mewah di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali.
Pasalnya hasil dari produksi clandestine laboratory itu rencananya akan dipasarkan para pelaku ke luar negeri.
Sehingga tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan peredaran narkoba jaringan internasional.
Baca juga: Waspadai Peredaran Narkoba, BNN Kota Tegal Dorong Sekolah Bersinar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan tidak menutup kemungkinan kasus ini melibatkan jaringan internasional yang melibatkan WNA.
"Pemasarannya bukan hanya di dalam, tapi juga ke luar. Melibatkan warga negara asing, ini yang akan kita dalami. Kalau melihat dari barang yang masuk dan akan diedarkan, kemungkinan itu akan tetap ada," kata dia di Badung, Bali, pada Selasa (19/11/2024).
Diketahui, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari temuan narkotika jenis hasis sebanyak 25 kilogram di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikirim ke Belanda pada September 2024.
Wahyu mengatakan alat-alat laboratorium dan bahan kimia yang digunakan para pelaku didatangkan dari Cina.
Peralatan tersebut bisa menghasilkan narkotika jenis hasis dan psikotropika jenis happy five dalam jumlah sangat banyak.
Sementara itu, laboratorium narkotika ini sudah beroperasi selama dua bulan.
Para pelaku menyewa vila ini dengan harga Rp 2 juta per hari.
"Sudah saya sebutkan produksi narkoba yang dihasilkan ya di depan kita ini. Ini masih ada walaupun barangnya masih berupa bahan baku tapi tinggal dicetak sebenarnya. Jadi jumlah barang buktinya cukup banyak," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menggerebek sebuah vila yang dijadikan clandestine laboratory atau pabrik narkotika jenis hasis di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (19/11/2024).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat orang tersangka dan mengamankan barang bukti senilai Rp 1,5 triliun lebih. Empat tersangka tersebut berperan sebagai peracik dan pengemas.
Mereka berinisial MR, RR, N, dan DA.
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.