Pilkada Kudus 2024
Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Aniaya Relawan Paslon 02
Anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S dilaporkan ke Polres Kudus oleh tim kuasa hukum paslon 02, Hartopo-Mawahib. Ini alasan pelaporan itu
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kuasa hukum Paslon 02, Yusuf Istanto menunjukkan bukti pelaporan ke Polres Kudus atas dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S terhadap relawan 02, Selasa (19/11/2024).
Pelaporan terjadinya dugaan tindak pidana penganiaayaan dan dugaan pengancaman tertuang dan diatur dalam Pasal 351 Jo Pasal 352 jo Pasal 336 KUHP.
"Kami menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Agar Dewan Kehormatan DPRD Kudus dapat menindaklanjuti hal ini," lanjut dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyatakan bahwa pengaduan sudah masuk di Polres Kudus. Saat ini baru dilaporkan ke Kapolres, untuk selanjutnya ditindaklanjuti atas petunjuk Kapolres.
"Pengaduan baru masuk ke Kapolres belum turun ke Reskrim," ujarnya. (Sam)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pilkada Kudus 2024
Kebersihan CFD di Kudus Disorot, Samani: Mendukung Pelestarian Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi |
![]() |
---|
Tuah PPP di Pilkada Kudus Kembali Terbukti |
![]() |
---|
Tuah PPP di Pilkada Kudus Kembali Terbukti, Ulwan Hakim: Kami Istikharah |
![]() |
---|
Tim Samani-Bellinda Klaim Raih 52,7 Persen Suara, Unggul di Pilkada Kudus 2024 |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Kudus Samani-Bellinda Unggul, Hartopo: Kami Harus Bisa Akui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.