Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kudus 2024

Anggota DPRD Kudus Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Aniaya Relawan Paslon 02

Anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S dilaporkan ke Polres Kudus oleh tim kuasa hukum paslon 02, Hartopo-Mawahib. Ini alasan pelaporan itu

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kuasa hukum Paslon 02, Yusuf Istanto menunjukkan bukti pelaporan ke Polres Kudus atas dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh oknum anggota DPRD Kudus berinisial S terhadap relawan 02, Selasa (19/11/2024). 


Pelaporan terjadinya dugaan tindak pidana penganiaayaan dan dugaan pengancaman tertuang dan diatur dalam Pasal 351 Jo Pasal 352 jo Pasal 336 KUHP.


"Kami menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Agar Dewan Kehormatan DPRD Kudus dapat menindaklanjuti hal ini," lanjut dia. 


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyatakan bahwa pengaduan sudah masuk di Polres Kudus. Saat ini baru dilaporkan ke Kapolres, untuk selanjutnya ditindaklanjuti atas petunjuk Kapolres. 


"Pengaduan baru masuk ke Kapolres belum turun ke Reskrim," ujarnya. (Sam)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved