4 Pria Sekap dan Aniaya Bocah 4 Tahun, Dibanting hingga Disetrum, Ini Motifnya
Empat pria ini dengan kejinya menganiaya seorang bocah berinisial MR (10. Seorang pelaku merupakan bos pabrik
Editor:
muslimah
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang."
Petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo kemudian menangkap tiga pelaku.
Satu pelaku lainnya, T, masih diburu setelah meningggalkan rumahnya di Kp. Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Arief.
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Tes Kejiwaan Ibu Yang Kehilangan 2 Balita di Pantai Sigandu Batang, Tuntas Minggu Depan |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Sudah Ikhlas, Ayah Prada Lucky Minta Maaf ke Prabowo dan Pimpinan TNI, Tetap Minta Pelaku Diproses |
![]() |
---|
Main di Sungai Berujung Petaka, Bocah Perempuan di Cilacap Hanyut Terbawa Arus Serayu |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.