4 Pria Sekap dan Aniaya Bocah 4 Tahun, Dibanting hingga Disetrum, Ini Motifnya
Empat pria ini dengan kejinya menganiaya seorang bocah berinisial MR (10. Seorang pelaku merupakan bos pabrik
Editor:
muslimah
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang."
Petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo kemudian menangkap tiga pelaku.
Satu pelaku lainnya, T, masih diburu setelah meningggalkan rumahnya di Kp. Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Arief.
Baca Juga
| Bocah SD di Boyolali Diduga Alami Bullying, 2 Pekan Tak Sadarkan Diri Akibat Benturan Benda Tumpul |
|
|---|
| BREAKING NEWS: 3 Hari Pencarian, Bocah yang Hanyut di Selokan saat Banjir Semarang Ditemukan |
|
|---|
| Pria 50 Tahun Aniaya Bocah Jepara hingga Tangan Patah, Pelaku Tantang Keluarga Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| 2 Bocah Jadi Korban Banjir Semarang, 1 Meninggal Hanyut Sepulang Sekolah, 1 Lagi Belum Ditemukan |
|
|---|
| Bocah Perempuan Hanyut di Selokan Pedurungan Semarang Belum Ditemukan, Awalnya Jatuh Bersama Ibu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1.jpg)