4 Pria Sekap dan Aniaya Bocah 4 Tahun, Dibanting hingga Disetrum, Ini Motifnya
Empat pria ini dengan kejinya menganiaya seorang bocah berinisial MR (10. Seorang pelaku merupakan bos pabrik
Editor:
muslimah
"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang."
Petugas Unit PPA Polresta Tangerang dan Reskrim Polsek Kronjo kemudian menangkap tiga pelaku.
Satu pelaku lainnya, T, masih diburu setelah meningggalkan rumahnya di Kp. Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
"Akibat tindakannya itu C, J dan S ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Arief.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Hasil Babak II Skor 1-2 Persijap Jepara vs Persita Tangerang, Laskar Kalinyamat Dicomeback 10 orang |
![]() |
---|
Hasil Babak 1 Skor 1-0 Persijap vs Persita Tangerang, Franca Bawa Jepara Unggul Cepat |
![]() |
---|
Link Live Streaming Persijap Jepara vs Persita Tangerang, Kick Off Pukul 15.30 WIB |
![]() |
---|
Persita Tangerang Ingin Curi Poin di GBK Jepara, Ini Pemain Persijap yang Perlu Diwaspadai |
![]() |
---|
Propam Polda Jateng Periksa Kapolsek Genuk Terkait Tahanan Tewas di Rutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.