Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seleksi Pimpinan KPK

Berikut Daftar Nama 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029, Hasil Voting Komisi III DPR RI

Voting atau pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK itu digelar di Ruang Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2024).

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lima pimpinan dan lima dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terpilih dalam pelaksanaan voting yang digelar di Ruang Komisi III DPR RI.

Ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dilakukan fit and proper test.

Nah, berikut ini adalah daftar para pimpinan dan dewan pengawas KPK terpilih untuk periode jabatan 2024-2029.

Baca juga: Komisi III DPR Menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan 10 Capim KPK

Baca juga: Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, ICW Sebut Itu Upaya Melemahkan KPK

Seusai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK, Komisi III DPR RI langsung melakukan voting.

Voting atau pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima dewan pengawas KPK itu digelar di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Adapun rapat pleno ini dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Hadir juga empat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, Rano Al Fath, Dede Indra Permana, dan Sari Yuliati.

Rapat dihadiri 48 anggota DPR RI secara langsung di ruang rapat pleno Komisi III DPR RI.

Habiburokhman menjelaskan bahwa setiap anggota Komisi III DPR RI diberikan kertas suara berisi nama calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK.

Setelahnya, masing-masing anggota diminta untuk memilih lima nama calon pimpinan dan lima calon dewan pengawas KPK.

"Cara pemilihan, kertas suara di-contreng atau di-ceklis oleh anggota Komisi III, kemudian dimasukkan dalam kotak suara yang sudah disediakan."

"Jika dalam kertas suara terdapat nama calon yang dipilih lebih dari lima orang, kertas suara tidak sah,” kata Habiburokhman.

Sementara itu, khusus untuk pemilihan calon pimpinan KPK, para anggota juga diminta memilih satu nama yang hendak ditunjuk sebagai Ketua KPK periode 2024-2029.

“Dari 5 nama untuk yang calon pimpinan langsung saja, yang berkenan sebagai ketua ini siapa ditulis saja di samping namanya ‘ketua',” ujar Habiburokhman.

Proses lantas diawali dengan pemungutan suara terhadap 10 calon KPK.

Baca juga: Hari Ini DPR Mulai Seleksi Capim dan Dewas KPK, Berikut Daftar 20 Nama Calon

Baca juga: Kunjungi Kudus, KPK Soroti Manajemen ASN Dari Rekrutmen Hingga Naik Pangkat Rentan Korupsi

Berikut 5 pimpinan KPK periode 2024-2029 terpilih: 

  • Setyo Budiyanto, 46 suara
  • Fitroh Rohcahyanto, 48 suara
  • Ibnu Basuki Widodo, 33 suara
  • Johanis Tanak, 48 suara
  • Agus Joko Pramono, 39 suara.

Setelah proses penghitungan suara calon pimpinan KPK selesai, Komisi III DPR RI langsung melaksanakan penghitungan suara calon dewan pengawas KPK.

Hasil voting mencatat ada lima anggota dewan pengawas dengan suara terbanyak yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal. Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Berikut lima dewan pengawas KPK periode 2024-2029 terpilih:

  • Wisnu Baroto, 43 suara
  • Benny Jozua Mamoto, 46 suara
  • Gusrizal, 40 suara
  • Sumpeno, 40 suara
  • Chisca Mirawati, 46 suara.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029"

Baca juga: UMP Tembus 25 Besar Universitas Swasta Terbaik ASEAN, Ini Kata Rektor

Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral di Yandex Ru Browser Jepang & Nonton Film Anto Blokir Tanpa VPN

Baca juga: Gus Yasin Sowan Gus Mus di Rembang, Diskusi Hangat dan Doa Khusus untuk Pilgub Jateng

Baca juga: Antisipasi Suhu Panas, Start Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Maju 30 Menit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved