Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kunjungi Kudus, KPK Soroti Manajemen ASN Dari Rekrutmen Hingga Naik Pangkat Rentan Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron menilai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai masih rentan terjadi praktik korupsi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara dalam diskusi Astacita dalam Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih Menuju Indonesia Emas 2045 di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menilai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai masih rentan terjadi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan seusai sarasehan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tema Astacita dalam Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih Menuju Indonesia Emas 2045 di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/11/2024).

“Manajemen ASN mulai rekrutmen, mutasi, naik pangkat itu untuk ASN,” kata Nurul Ghufron.

Baca juga: Calon Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Bersih, Tolak Korupsi di Jateng

Selain itu, kata dia, potensi korupsi yang terjadi di hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia selain manajemen ASN yaitu pengadaan barang jasa dan sektor perizinan.

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran ini, kata Ghufron, ada komitmen untuk reformasi birokrasi pemberantasan korupsi dan pemberantasan judi online. 

Sebab, menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan prasyarat untuk mencapai target lain yang sudah ditentukan.

“Misalnya untuk mencapai ketahan pangan, energi perlu adanya pemberantasan korupsi. KPK komitmen memberantas semua itu,” kata Ghufron.

Untuk itu KPK dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi pihaknya menggunakan tiga idnikator.

Pertama yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Dari berbagai indikator tersebut yang paling penting merupakan komitmen bersama untuk memberantas korupsi.

Sebab, indikator pemberantasan korupsi yang telah tersedia tidak bisa 100 persen menunjukkan perilaku antikorupsi.

Sementara itu Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengatakan, kehadiran komisioner KPK ke Kudus ini diharapkan bisa menambah semangat pemerintah daerah dalam upaya reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati Wahyu-Suharyono Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Selain itu juga upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih.

Dalam agenda ini selain dihadiri oleh Kepala OPD di Kudus, juga dihadiri oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa.

Dengan begitu, kata Hasan, diharapkan komitmen pemerintah di bawah kendali Presiden Prabowo dalam memberangus korupsi di Kabupaten Kudus bisa benar-benar terlaksana. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved