Berita Demak
Dinsos P2PA Demak Terima Orang Terlantar untuk Penanganan Kesejahteraan Sosial
UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak menerima seorang penerima manfaat (PM) kategori orang terlantar dengan disabilitas intelektual tanpa identitas.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos), menerima seorang penerima manfaat (PM) kategori orang terlantar dengan disabilitas intelektual tanpa identitas.
Penerima manfaat tersebut sebelumnya ditemukan oleh Satpol PP Kabupaten Demak dan diserahkan ke UPTD Rumpelsos untuk mendapatkan layanan kesejahteraan sosial.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Satpol PP dan Dinsos P2PA dalam menangani permasalahan sosial di Kabupaten Demak.
Baca juga: 1200 Anak di Demak Menderita Gondongan, Sekolah Diminta Meliburkan
Baca juga: Pengukuhan Forum Anak Demak, Kampanye Jo Kawin Bocah dan Inklusi Jadi Sorotan
Penerima manfaat yang tidak memiliki identitas ini memerlukan perhatian khusus, mengingat kondisinya sebagai penyandang disabilitas intelektual yang memerlukan perawatan serta pendampingan intensif.
Plt Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik bagi kelompok rentan.
"UPTD Rumpelsos akan melakukan asesmen awal terhadap PM untuk mengetahui kondisi fisik dan mentalnya, sekaligus menentukan program rehabilitasi yang sesuai," ujar Agus Herawan.
Proses berikutnya meliputi pencarian informasi terkait asal-usul penerima manfaat, pendampingan psikososial, serta upaya pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, dan akses layanan kesehatan.
Jika diperlukan, Dinsos P2PA juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi penerima manfaat.
Kegiatan ini mencerminkan kepedulian Pemkab Demak terhadap kelompok rentan, sekaligus mempertegas pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menangani permasalahan sosial.
Dengan penanganan yang tepat, diharapkan penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.
"Kami terus berkomitmen untuk melayani dan melindungi mereka yang membutuhkan, demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera," pungkasnya. (*)
Baca juga: Madrasah Anti-Bullying: MTs Asy Syarifiyah Guntur dan Dinsos Demak Perangi Kekerasan di Sekolah
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Serahkan Penerima Manfaat Disabilitas Mental ke Sentra Margo Laras Pati
Baca juga: 2.600 Lowongan Pekerjaan Disediakan Pemkab Demak Melalui Job Fair
Baca juga: Forum Anak Demak Sosialisasikan Pentingnya Informasi Layak Anak
Demak
Dinsos P2PA Kabupaten Demak
Agus Herawan
UPTD Rumpelsos
Rumah Pelayanan Sosial di Demak
orang terlantar di demak
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi |
![]() |
---|
Oknum Kejaksaan Negeri Demak dan Kades Diduga Terlibat Markus Kematian Warga di Bonangrejo |
![]() |
---|
BNPB Gandeng BPD HIPKA Kota Semarang Gelar Bimtek Penguatan Resiliensi Ekonomi Pasca Banjir Demak |
![]() |
---|
Rumah Warga Demak Dilelang Sepihak Koperasi: Saya Minta Belas Kasihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.