Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Fakultas Dakwah UIN Saizu Dorong Mahasiswa Berinovasi Melalui Program KKN/Magang Mandiri

Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus mendorong mahasiswanya untuk berinovasi dalam

Editor: Editor Bisnis
ist
Fakultas Dakwah UIN Saizu Dorong Mahasiswa Berinovasi Melalui Program KKN/Magang Mandiri 

TRIBUNJATENG.COM - Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto terus mendorong mahasiswanya untuk berinovasi dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Magang Mandiri.

Dekan Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto, Dr Muskinul Fuad menjelaskan, program ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang relevan dengan kebutuhan lapangan, di luar jadwal reguler akademik.

Melalui Surat Edaran Nomor : 006 Tahun 2024 tentang Alur Pendaftaran KKN/Magang Mandiri, Dr Fuad menyebutkan, Program KKN/Magang Mandiri merupakan salah satu bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang PkM.

Program ini memungkinkan mahasiswa Fakultas Dakwah untuk mengembangkan potensi di lokasi yang ditentukan sendiri, dengan tetap mematuhi pedoman akademik dan teknis yang ditetapkan. Program ini dirancang, untuk menjawab kebutuhan mahasiswa yang ingin mengeksplorasi keahlian mereka di lingkungan yang lebih spesifik.

Program KKN/Magang Mandiri tidak hanya menjadi alternatif, tetapi juga peluang bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat sesuai kompetensi mereka.  

Berikut Pelaksanaan dan Persyaratannya

1. Ketentuan Umum

a. KKN/Magang Mandiri dapat dilaksanakan secara individual atau kolektif.
b. Pelaksanaan KKN/Magang Mandiri di luar jadwal reguler yang telah ditetapkan Kalender Akademik.
c. Output KKN/Magang Mandiri berupa logbook (catatan, laporan kegiatan, artikel siap submit submit ke jurnal ilmiah.
d. KKN/Magang Mandiri dilaksanakan paling singkat 45 (empatpuluh lima) hari.
e. Dosen Pembimbing Lapangan KKN/Magang Mandiri adalah Dosen Penasehat Akademik (DPA).

2. Persyaratan

a. Berstatus mahasiswa aktif, dibuktikan dengan KRS.
b. Telah lulus mata kuliah minimal 100 sks, dibuktikan dengan transkrip nilai sementara.
c. Telah menetapkan lokasi KKN/Magang Mandiri, dibuktikan dengan surat persetujuan pengelola/penanggung jawab setempat.
d. Bersedia membiayai seluruh kegiatan KKN/Magang Mandiri, dibuktikan dengan Surat Pernyataan.

3. Alur Pendaftaran

a. Mengajukan Surat Permohonan KKN/Magang Mandiri kepada LPPM melalui aplikasi lafada/admin fakultas.
b. Fakultas menerbitkan Surat Rekomendasi berdasar Surat Persetujuan LPPM.
c. Mahasiswa memperoleh Surat Rekomendasi dari Fakultas.
d. Pelaksanan KKN/Magang Mandiri sesuai waktu dan lokasi yang telah ditetapkan.

Manfaat Program

Program ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, baik bagi mahasiswa maupun mitra masyarakat, antara lain:  

- Mahasiswa dapat mengasah keterampilan praktis sesuai bidang keilmuan.  
- Mitra masyarakat mendapatkan solusi dari permasalahan lokal melalui program pengabdian yang inovatif.  
- Fakultas dapat meningkatkan kualitas lulusan yang siap berkontribusi di masyarakat.  

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved