Polisi Tembak Polisi di Solok
ALASAN Polisi AKP Dadang Diinterogasi Tanpa Diborgol dan Merokok, Langsung Kena Sentil Komisi 3 DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespon pernyataan Polda Sumatera Barat soal kondisi polisi pelaku penembakan rekannya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM- Kasus polisi tembak polisi di Solok menjadi perhatian kalangan Komisi III DPR RI.
Komisi hukum DPR ini mewanti-wanti agar jajaran kepolisian serius menangani kasus yang mencoreng nama polisi ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespon pernyataan Polda Sumatera Barat soal kondisi polisi pelaku penembakan rekannya sendiri.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan menyebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar mengalami gangguan mental.
"Ini berita beneran apa bohongan ya kira-kira? Waduh gangguan mental jadi Kabag Ops Polres?" tulis Sahroni di akun Instagramnya dikutip Tribun, Jumat (22/11/2024).
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok, Ini 3 Dosa AKP Dadang Iskandar, Bekingi Tambang - Dor Mati Koleganya
Baca juga: Inilah Wajah AKP Dadang Iskandar, Pembunuh Polisi Teladan Polres Solok Selatan
Bendahara Umum Partai NasDem itu juga menambahkan emoticon menangis sambil menyebutkan akun Instagram Divisi Humas Polri.
Sebelumnya, DPR menyoroti AKP Dadang dengan santai duduk di sebuah kursi sambil diinterogasi oleh penyidik dan anggota Propam Polda Sumbar tanpa diborgol.
Bahkan AKP Dadang yang sedang dinterogasi sedang memegang sebatang rokok di tangannya.
Kombes Dwi Sulistiawan menyebut hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan pelaku pembunuh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/11/2024).

Menurut Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang Iskandar dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat. Seperti diketahui AKP Dadang menjadi pelaku polisi tembak polisi di Solok.
"Jadi terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang Iskandar.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Diterbangkan ke Makassar
Viral video AKP Dadang joget sadbor
RESMI, AKP Dadang Iskandar Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Barbarnya AKP Dadang, Tempat Tidur Kapolres Solok Selatan pun Diberondong Tembakan |
![]() |
---|
AKP Dadang Mogok Makan, Berbagai Ancaman Hukuman Menunggu Usai Tembak Mati AKP Ulil |
![]() |
---|
7 Kali Pistol AKP Dadang Meletus Tembaki Rumdinnya, Di Mana AKBP Arief Mukti Saat Kejadian? |
![]() |
---|
AKP Ulil Ditembak Mati Usai Tangkap Penambang , Ini Perintah Kapolda Sumbar dan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.