Berita Solo
Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, DPRD Dorong Pemkot Solo Usulkan Paripurna Pembahasan APBD 2025
DPRD Kota Surakarta mengusulkan kepada Pemkot agar digelar paripurna guna membahas APBD Penetapan 2025, meski belum terbentuk alat kelengkapan dewan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Sedangkan sanksi yang dikenakan untuk anggota dewan berupa tidak menerima gaji selama enam bulan.
Pihaknya berupaya supaya penetapan APBD 2025 tidak mengalami keterlambatan.
Pasalnya hal tersebut justru berdampak kepada masyarakat.
"Saya kira seluruh anggota DPRD sepakat, mengutamakan kepentingan masyarakat."
"Karena nanti kalau ada permasalahan di APBD, yang rugi masyarakat," pungkasnya. (*)
Baca juga: Target Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pilkada 2024, DPRD Kota Semarang Yakini Antusiasme Tinggi
Baca juga: Guru TPQ di Kabupaten Blora Menerima Insentif Hibah Pemkab Blora, Ini Besarannya
Baca juga: Strategi Pengembangan IRT-UM Annisa36 di Kota Semarang dalam Menciptakan Keunggulan Kompetitif
Baca juga: Desa Silado Sumbang Banyumas Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sanitasi Aman
Solo
DPRD Kota Surakarta
Pemkot Surakarta
APBD Kota Surakarta 2025
Alat Kelengkapan DPRD Kota Surakarta
Dhoni Widianto
Daryono
| Warung Bakso di Solo Kedapatan Jual Produk Non Halal, Wali Kota Imbau Begini |
|
|---|
| Gusti Moeng: Paku Buwana XIII Dimakamkan Sementara di Atas Pusara Eyang Haryo Mataram |
|
|---|
| Warga Solo Bisa Datang Takziah Sebelum Raja Paku Buwana XIII Dimakamkan, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Raja Keraton Kasunanan Solo Paku Buwana XIII Dimakamkan Rabu 5 November di Imogiri |
|
|---|
| Ini Alasan Kongres Projo III Digelar di Jakarta Tanpa Kehadiran Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/DPRD-Kota-Surakarta-Konsultasi-APBD-di-Pemprov-Jateng.jpg)