Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Universitas Semarang

Kolaborasi Teori dan Praktik, Magister Hukum USM Gelar Kuliah Praktisi dengan Narasumber Ternama

Magister Hukum USM menggelar Kuliah Praktisi, menghadirkan alumni sukses dan narasumber kompeten untuk inspirasi dan motivasi mahasiswa.

istimewa
Magister Hukum USM menggelar Kuliah Praktisi, menghadirkan alumni sukses dan narasumber kompeten untuk inspirasi dan motivasi mahasiswa. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Kuliah Praktisi dengan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai bidang, termasuk alumni sukses, Rabu (20/11/2024).

Ketua Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Kukuh Sudarmanto, menjelaskan bahwa narasumber terdiri dari pejabat RRI Semarang, Sudarsono MH; Hakim Pengadilan Negeri Kota Semarang, Hendro Agung Wibowo MH; dan Dewan Pengawas PDAM Kota Semarang, Dio Hermansyah Bakri MH.

“Kuliah Praktisi ini memberikan referensi perpaduan teori dan praktik serta memotivasi mahasiswa untuk bersaing di dunia kerja setelah menyandang gelar Magister Hukum,” ujar Kukuh.

Narasumber Sudarsono menyoroti pentingnya peran RRI dalam menyampaikan informasi positif seputar program pemerintah kepada masyarakat dengan mengedepankan aspek legalitas dan teknologi.

Hakim Hendro Agung Wibowo menjelaskan bahwa keputusan hukum harus didasarkan pada kecerdasan, etika, integritas, bukti, serta keyakinan untuk menciptakan keadilan yang seadil-adilnya.

Dio Hermansyah Bakri menyampaikan bahwa Dewan Pengawas memiliki posisi strategis dalam menjaga akuntabilitas dan kapasitas direksi untuk menjalankan pelayanan publik yang prima.

Kuliah ini digelar secara online dan offline, diikuti oleh 79 mahasiswa Magister Hukum USM Angkatan XX, yang mendapatkan wawasan baru tentang peran hukum dalam berbagai bidang.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved