Berita Nasional
Menko Polkam Budi Gunawan: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online
Berdasarkan data yang dimiliki desk pemberantasan judi online, 97.000 anggota TNI-Polri juga menjadi pemain judi online.
“Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang padahal program judi online itu sudah di-setting agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi online bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.
"Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya pada 20 November 2024, dikutip dari Antaranews.
Pemerintah, menurut Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi online yang bermunculan setiap hari.
Selain itu, dia mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi online juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
“Kita terus meningkatkan literasi anti judi online di masyarakat,” ujar Nezar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online"
Baca juga: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online
Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
![]() |
---|
"Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
![]() |
---|
Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.