Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online

Sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun di seluruh Indonesia menjadi korban judi online.

TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Ilustrasi Judi Online 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun di seluruh Indonesia menjadi korban judi online (judol). 

Fakta itu diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Data tersebut diperoleh KPAI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Polisi Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar dari Pasutri Tersangka Judi Online Komdigi

"Yang usia di bawah 10 tahun mencapai 80.000 anak," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Sementara, anak hingga usia 19 tahun yang menjadi korban judi online jumlahnya mencapai 197.540. 

Kawiyan mengungkapkan, banyak anak menjadi korban judi online karena maraknya penggunaan internet sejak dini. 

Ada sekitar 88,9 persen anak usia lima tahun ke atas yang sudah memegang gawai sendiri dan terkoneksi internet.

Kondisi ini menyebabkan anak menjadi sasaran empuk para bandar judi online.

Biasanya, kata Kawiyan, para bandar menggunakan cara-cara menarik untuk mempromosikan judi online agar anak-anak penasaran mencobanya. Salah satunya, melalui game online.

"Game online juga jadi banyak pintu masuk judi online," ungkap Kawiyan.

Ditambah lagi, kata Kawiyan, adanya sistem transaksi keuangan digital memudahkan anak untuk melakukan deposit judi online.

Kawiyan mengatakan, judi online bisa dilakukan di mana saja, termasuk kamar anak.

Oleh karenanya, orangtua diminta ekstra waspada memantau aktivitas anak di ponsel, agar tak terjerumus judi online. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPAI: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judol"

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Bandar Judi Online dengan Omzet Rp700 Juta di Makassar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved