Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi, Habiburokhman Geram Pelaku Tidak Diborgol dan Merokok Saat Diperiksa

Habiburokhman geram atas perlakuan Propam Polda Sumbar terhadap AKP Dadang, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, yang tidak diborgol

Kolase Istimewa
Sosok AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang Tembak Mati AKP Ulil, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kekecewaannya atas perlakuan istimewa yang diberikan Propam Polda Sumatera Barat kepada AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari.

Dalam video yang beredar, AKP Dadang terlihat berjalan santai tanpa borgol dan bahkan merokok saat diperiksa, sehingga memicu pertanyaan serius dari Komisi III DPR RI.

"Kami dapat video yang menunjukkan pelaku dengan santainya berjalan tanpa diborgol dan merokok di ruang pemeriksaan. Ini menunjukkan SOP Propam yang patut dipertanyakan," ujar Habiburokhman, Jumat (22/11/2024), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia juga meminta evaluasi terhadap Kabid Propam Polda Sumbar yang dianggap lalai dalam menerapkan prosedur penanganan kasus seberat ini.

"Kabag Ops menembak rekan sejawatnya dan diduga terlibat beking tambang ilegal, perlakuan terhadap pelaku harusnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kasus ini bermula saat AKP Dadang diduga menembak AKP Ulil di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari, setelah terjadi ketegangan terkait pengungkapan tambang ilegal.

Penembakan terjadi setelah Ulil Ryanyo menerima telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C oleh timnya.

Ketegangan memuncak hingga terdengar suara tembakan yang mengenai pelipis dan pipi kanan Kasat Reskrim, mengakibatkan korban tewas di tempat.

Barang bukti berupa senjata api pistol dan selongsong peluru telah diamankan oleh penyidik untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap motif dan latar belakang peristiwa tersebut.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, termasuk meminta pertanggungjawaban atas kesalahan prosedur penanganan pelaku oleh Propam.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved