Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Propam Polres Tegal Sikat Anggota Berambut Gondrong dan Tak Tertib Aturan

Propam Polres Tegal menyelenggarakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Ops Gaktibplin menyasar anggota di Mapolres Tegal.

DOKUMENTASI HUMAS POLRES TEGAL 
PERIKSA KELENGKAPAN ANGGOTA: Propam Polres Tegal memeriksa kelengkapan anggota seperti pemeriksaan penggunaan Gampol (seragam polisi), kelengkapan surat-surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan bermotor, sikap tampang personel, berlokasi di Halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/4/2025). Kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Ops Gaktibplin menyasar anggota Polres Tegal.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Propam Polres Tegal menyelenggarakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Ops Gaktibplin menyasar anggota, berlokasi di Halaman Mapolres Tegal, Selasa (22/4/2025). 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, melalui Plh Kasi Propam Polres Tegal Ipda M. Erfin Rokhman menjelaskan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polres Tegal mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga: Mutasi Polda Jateng Jelang Mudik, Dirlantas dan Kabid Propam Diganti

"Anggota yang melakukan pelanggaran selama pemeriksaan akan diberi peringatan untuk segera memperbaiki segala temuan yang ada," tegas Ipda M. Erfin Rokhman, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Adapun pada kegiatan ini menyasar sejumlah aspek, seperti pemeriksaan penggunaan Gampol (seragam polisi), kelengkapan surat-surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan bermotor, sikap tampang personel, serta pemeriksaan senjata api. 

Baca juga: BREAKING NEWS Brigadir AK Dilaporkan Propam Polda Jateng Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Hingga Tewas

Didapati rambut anggota yang dianggap sudah terlalu panjang, maka diarahkan agar dicukur supaya lebih rapih sesuai ketentuan. 

"Apabila pelanggaran serupa masih ditemukan di kemudian hari, maka akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan," pungkas Kasi Propam. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved