Polisi Tembak Polisi
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban
Fakta baru terungkap dalam jumpa pers kasus polisi berpangkat AKP Dadang menembak mati AKP Ryanto Ulil
TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru terungkap dalam jumpa pers kasus polisi berpangkat AKP Dadang menembak mati AKP Ryanto Ulil.
Ternyata korban kebengisan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu bukan hanya Kasat Reskrim.
Namun, Kapolres juga jadi incaran AKP Dadang Iskandar.
Fakta baru terungkap pelaku juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.
Baca juga: Kisah Cinta AKP Ulil Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Tewas Ditembak AKP Dadang Jelang Nikah
Baca juga: ALASAN Polisi AKP Dadang Diinterogasi Tanpa Diborgol dan Merokok, Langsung Kena Sentil Komisi 3 DPR
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok, Ini 3 Dosa AKP Dadang Iskandar, Bekingi Tambang - Dor Mati Koleganya
"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.
Rumah dinas Arief berjarak lebih kurang 20-25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, Arief sedang berada di dalam rumah.
Namun, Arief dipastikan tidak terkena tembakan.
Penyidik masih mendalami motif Dadang menembaki rumah Arief.
"(Motif) itu yang sedang di dalami. Pemeriksaan masih berjalan," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).
Kabag Ops Polres Solok Selatan Akp Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.
Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.
Usai menembak Ulil, Dadang langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sosok Bripda IMS Disebut Sebagai Pelaku Penembakan Bripda ID, Polisi Tewas Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.