Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa

Keluarga Brigadir J memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo.

Editor: rival al manaf
(TRIBUNJAMBI/ALDINO)
Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat, pada acara refleksi meninggalnya Brigadir Yosua, Jumat (23/9/2022) 

TRIBUNJATENG.COM - Keluarga Brigadir J memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Melalui pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ramos Hutabarat mereka mengucapkan kekecewaannya.

Adapun MA meringankan vonis mati Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup.

Baca juga: Profil 5 Hakim Perkara Kasasi Ferdy Sambo, Ada yang Gantikan Posisi Artidjo Alkostar

Baca juga: Salatiga Juara Umum Cabor Sambo Porprov Jateng 2023

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Jadi Divonis Mati, Ini Keringanan untuk Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Sementara vonis Putri disunat dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Ramos mengatakan, putusan MA tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

Pasalnya, Sambo saat melakukan kejahatan adalah seorang aparat hukum.

Seharusnya dia mendapatkan hukuman tanpa ada keringanan.

Sama halnya dengan Putri.

"Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga." 

"Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Ramos.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak juga menyebut putusan MA menambah duka bagi keluarga Brigadir J karena ada anggota keluarga yang baru meninggal.

"Saya sedang berduka, dengan kabar itu tambah berduka. Saya tidak bisa berkata-kata lagi sekarang," kata Roslin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Pengacara Brigadir J: Dulu Beri Keadilan, Kini Kekecewaan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved