Pilkada 2024
Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang, Panwascam Cilongok Banyumas Langsung Bertindak Cepat
Sebanyak 98 botol minyak goreng dan 21 bahan kampanye ditemukan di Desa Karanglo dan Desa Gunung Lurah
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Kegiatan ini diduga dimotori oleh seorang aktivis partai berinisial JR.
Aan menduga minyak goreng yang dibagikan berasal dari satu sumber yang sama, karena ditemukan merek yang sama di tempat penyimpanan di Kedungbanteng beberapa hari sebelumnya.
Menurutnya hal ini tidak hanya melanggar aturan kampanye, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi.
"Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini secara serius," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok yang sudah mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti dari beberapa desa.
Aan menekankan pentingnya politik yang bersih tanpa praktik pragmatis seperti ini.
"Apabila cara-cara seperti ini terus dilakukan, hanya politisi dengan modal besar yang bisa bersaing, sementara orang baik yang tidak punya dana akan terpinggirkan," imbuhnya. (jti)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.