Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Dugaan Pelanggaran di Masa Tenang, Panwascam Cilongok Banyumas Langsung Bertindak Cepat

Sebanyak 98 botol minyak goreng dan 21 bahan kampanye ditemukan di Desa Karanglo dan Desa Gunung Lurah

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Koordinator Relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni saat mengadukan dugaan pelanggaran ke Panwascam Cilongok, Minggu (24/11/2024). 


Kegiatan ini diduga dimotori oleh seorang aktivis partai berinisial JR.


Aan menduga minyak goreng yang dibagikan berasal dari satu sumber yang sama, karena ditemukan merek yang sama di tempat penyimpanan di Kedungbanteng beberapa hari sebelumnya.


Menurutnya hal ini tidak hanya melanggar aturan kampanye, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi. 


"Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti kasus ini secara serius," tegasnya. 


Ia juga mengapresiasi langkah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilongok yang sudah mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti dari beberapa desa. 


Aan menekankan pentingnya politik yang bersih tanpa praktik pragmatis seperti ini.


"Apabila cara-cara seperti ini terus dilakukan, hanya politisi dengan modal besar yang bisa bersaing, sementara orang baik yang tidak punya dana akan terpinggirkan," imbuhnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved