Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Kata Pakar Undip Soal Polisi Tembak Pelajar SMK 4 Semarang: Apa Anak itu Niat Mau Membunuh?
Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono kecam penembakan GRO (16) siswa SMK 4 Semarang yang dilakukan oknum polisi.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pakar Kriminologi Universitas Diponegoro Budi Wicaksono kecam penembakan GRO (16) siswa SMK 4 Semarang yang dilakukan oknum polisi.
Budi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan polisi seharusnya dilakukan secara terukur. Polisi seharusnya melepaskan tembakan peringatan terlebih dahulu ke arah atas. Dia tidak membenarkan polisi menembak pelaku kejahatan ke arah pinggul.
"Harus tembak atas dulu. Kemudian tembak tanah. Jika pelaku masih menyerang bisa tembak kaki," tuturnya kepada tribunjateng.com, Senin (25/4/2024).
Baca juga: Video Penembakan Pelajar di Semarang, Polisi Akui Tembak Gangster Tawuran
Baca juga: 3 Pelajar SMK di Semarang Diduga Ditembak Polisi, 1 Tewas 2 Luka
Menurut Budi, tembakan peringatan dalam rangka pembelaan diri jika terjadi penyerangan dan membahayakan petugas. Namun demikian tidak semua penyerangan yang dilakukan pelaku bisa diambil tindakan tegas.
"Ukuran penyerangan seperti. Misalnya saya mendekati polisi tanpa bawa senjata, polisi tidak perlu takut melakukan tindakan tegas dengan penembakan. Maksud saya jika kejadiannya membahayakan nyawa baru diambil tindakan tegas," jelasnya.
Budi tidak membenarkan tindakan tegas terhadap anak di bawah dengan menembak. Kecuali anak itu mengancam membunuh siapapun berhak melakukan mengantisipasi.
"Tapi apa anak itu niat mau membunuh? Apa dia membawa celurit, membawa pistol, bawa bendo," tuturnya.
Ia mengatakan polisi yang melakukan penembakan itu seharusnya ditindak. Polisi itu dikenakan sanksi etik. Polisi itu juga harus dijerat pasal 338 KUHP.
"Yang paling tidak dikenakan pasal 338 KUHP. Tidak bisa dikenakan pasal 340 KUHP karena tidak ada perencanaan," tandasnya.
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.