Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Tegal 2024

H-1 Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal Petakan 22 Indikator Potensi TPS Rawan

Bawaslu Kabupaten Tegal petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu setempat, pada Selasa (26/11/2024). 

TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS. 

TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan 
penghitungan suara di TPS maksimal H-1. 

"TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi, TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, dan terakhir TPS yang memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu," terang Anjar. 

Adapun tujuh Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi, sambung Anjar, yaitu TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU). 

Selain itu, TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan, pabrik, dan lain-lain. 

TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa yang melakukan tindakan atau kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. 

TPS yang memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan di TPS pada saat Pemilu. 

TPS di Lokasi Khusus (Loksus), TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik, dan TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon. 

"Melalui strategi Pencegahan dan Pengawasan Pemetaan TPS rawan ini, menjadi bahan bagi kami (Bawaslu), KPU Kabupaten Tegal, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, termasuk media dan seluruh masyarakat, untuk memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan demokratis," harap Anjar. 

Anjar menambahkan, menindaklanjuti data indikator TPS rawan, pihaknya melakukan strategi pencegahan di antaranya melaksanakan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. 

Baca juga: Pemkab Jepara Siap Gelar Pilkada 2024

Selain itu, berkoordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Kolaborasi dengan pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat disetiap level yang bisa diakses masyarakat baik secara offline maupun online.

"Bawaslu Kabupaten Tegal juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan 
ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tandasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved