Pilkada 2024
Ini Penjelasan Teknis Pelaksanaan Pencoblosan di TPS Pilkada Serentak Tahun 2024
Pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal berlangsung pada Rabu (27/11/2024).
Dalam prosesnya, terdapat teknis pelaksanaan seperti waktu mulai dan batas akhir pencoblosan, kapasitas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan lain sebagainya.
Hal itu, dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat ditemui wartawan setelah mengikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Polres Tegal, berlokasi di Lapangan Pemkab Tegal, pada Selasa (26/11/2024).
Himawan menerangkan, di masing-masing TPS mulai dibuka sejak pukul 07.00-13.00 WIB.
Ketika nantinya masih ada antrean pemilih, maka proses akan tetap dilanjutkan.
"Kalau ketentuan waktunya mulai pukul 07.00-13.00 WIB agar masyarakat disiplin datang ke TPS. Tapi kalau nanti masih ada antrean masyarakat yang hendak memilih, maka prosesnya tetap dilanjutkan sampai selesai. Terlebih satu TPS maksimal 600 pemilih," jelas Himawan Tri Pratiwi, pada Tribunjateng.com.
Himawan juga memastikan untuk logistik Pilkada 2024 sudah berada di masing-masing Tempat Pemungutan Suara.
Hal itu sesuai ketentuan yakni H-1 pencoblosan logistik harus sudah ada di Tempat Pemungutan Suara.
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024 sebanyak 2.349 TPS.
"Dari 2.349 TPS Pilkada Serentak Tahun 2024, ada satu TPS lokasi khusus yakni bertempat di Lapas Kelas llB Slawi," pungkasnya. (dta)
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.