Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

IPW Soroti Kasus Siswa SMK di Semarang Ditembak Polisi, Dalam Situasi Terancam Boleh Menembak

Penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Kota Semarang mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Editor: rival al manaf
istimewa
Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. 

TRIBUNJATENG.COM - Penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Kota Semarang mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Sebelumnya polisi menyebut penembakan itu terjadi dalam upaya penangkapan kreak atau geng yang akan tawuran.

Belakangan tawuran antar remaja atau kreak memang marak di Kota Semarang.

Baca juga: Pra Rekontruksi Kasus Pelajar SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi, Begini Versi Polisi

Baca juga: Polisi Sebut Penembakan Siswa SMK 4 Semarang karena Tawuran, Satpam Setempat Punya Kesaksian Beda

Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). Foto: Poster ucapakan duka dari teman-teman paskibra korban.
Bendera kuning di gang masuk rumah korban di Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). Foto: Poster ucapakan duka dari teman-teman paskibra korban. (Iwan Arifianto)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, korban yang meninggal dunia merupakan anggota salah satu dari dua kelompok geng (kreak) yang terlibat bentrokan di depan sebuah minimarket.

“Tindakan yang diambil polisi dapat dibenarkan. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), dalam situasi terancam atau terdesak, petugas memang diperbolehkan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan guna mencegah timbulnya korban lebih banyak,” ujar Sugeng.

Menurutnya, tembakan tersebut kemungkinan diarahkan ke bagian tubuh yang relatif aman, seperti kaki.

Namun, kondisi dinamis di lapangan dapat menyebabkan peluru mengenai bagian tubuh lain, seperti pinggang.

"Tujuannya adalah melumpuhkan, bukan untuk menghilangkan nyawa," jelasnya.

Sugeng juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal, polisi yang berada di lokasi kejadian berniat melerai tawuran.

Namun, petugas justru diserang oleh kelompok geng motor, sehingga memaksa mereka mengambil tindakan dengan menembak.

IPW meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polrestabes Semarang.

“Kami juga mendengar bahwa ada anggota geng motor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi bahwa anggotanya melepaskan tembakan terhadap seorang pelajar berinisial G, yang diduga merupakan anggota kelompok geng motor remaja atau yang biasa disebut "kreak" di Semarang. 

Irwan menjelaskan, pada Minggu dini hari, polisi menerima laporan adanya tawuran antar-kelompok kreak di tiga lokasi berbeda: Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat.

Insiden penembakan terjadi saat G terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya di depan Perumahan Paramount.

“Dalam kejadian ini, kami telah memeriksa 12 anak-anak yang terlibat, dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved