Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Mendekati Pencoblosan Pilkada, KPU Jepara Musnahkan Ribuan Surat Suara 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memusnahkan surat suara rusak dan lebih sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Suasana Pemusnahan Surat Suara lebih dan rusak yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jepara, di Gudang Logistik KPU Jepara di Desa Sukosono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memusnahkan surat suara rusak dan lebih sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pemusnahan itu dihadiri secara langsung oleh Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, beberapa jajaran Forkompinda, dan disaksikan oleh perwakilan LO tim dari setiap Pasangan Calon (Paslon).

Pemusnahan itu dilakukan di Gudang Logistik KPU Jepara yang berada di Desa Sukosono, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Panduan Lengkap Mencoblos pada Pilkada Serentak 2024: Proses, Surat Suara, dan Tips Penting

Seusai melakukan pemusnahan, Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyampaikan bahwa pihaknya memusnahkan surat suara yang lebih dan rusak.

"Untuk yang kami musnahkan itu ada dua jenis surat suara rusak dan surat suara yang lebih baik itu Pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati," kata Ris Andy Kusuma.

Dia mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dari intruksi KPU Pusat untuk melakukan pemusnahan surat suara Pilkada mendekati hari pencoblosan.

"Kami musnahkan di H-1 seusai dengan ketentuan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, surat suara yang lebih dan rusak harus dimusnahkan," ujarnya.

Dalam pemusnahan ini, KPU Jepara Musnahkan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah sejumlah 2.958 lembar kondisi baik 2.716 lembar dan surat suara rusak 242 lembar.

Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara sejumlah 3.327 kondisi baik 3.081 lembar dan surat suara rusak 246 lembar.

Dengan jumlah keseluruhan surat suara yang dimusnahkan ada 6285 lembar.

Ia menuturkan bahwa pihaknya mendapati surat suara yang rusak dengan berbagai macam, mulai dari noda, buram dan surat suara yang kusut.

"Rusak berbagai macam, noda, buram dan kusut," ucapnya.

Menurutnya kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi ketimpangan dari surat suara yang ada.

Baca juga: KPU Kudus Musnahkan 6.359 Surat Suara Lebih dan Rusak pada H-1 Pencoblosan

"Untuk menghindari hal yang tidak diingikan, misal ada surat suara yang lebih sehingga antara DPT 2,5 persen cadangan itu yang dilakukan kami," ujarnya.

Ketua KPU Jepara menambahkan untuk logistik Pilkada, sudah di serahkan ke TPS yang ada di Kabupaten Jepara.

"Pengiriman logistik berlangsung aman, kemarin kami sudah mengirimkan di Karimun Jawa. Kami juga sudah serahkan logistik ke PPK dari hari jumat sampai minggu, hari senin serentak mengirimkan logistik ke KPPS , hari selasa ini mengirimkan ke TPS," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved