Pilkada Banyumas 2024
Penggerak Kolom Kosong di Banyumas Dilaporkan Karena Diduga Tetap Lakukan Orasi di Masa Tenang
Elemen penggerak kolom kosong dilaporkan ke Polresta dan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Senin (25/11/2024).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Elemen penggerak kolom kosong dilaporkan ke Polresta dan Bawaslu Kabupaten Banyumas, Senin (25/11/2024).
Pelaporan dilakukan karena elemen penggerak kolom kosong diduga masih melakukan ajakan kepada masyarakat padahal sudah masuk masa tenang.
Contohnya adalah dengan berkeliling menggunakan kendaraan kala masa tenang jelang Pilkada serentak 27 November 2024.
Baca juga: Viral Paket Sembako Pemkab Berisi Selebaran Pilih Kotak Kosong
Tim hukum Paslon Sadewo-Lintarti melaporkan beberapa nama yang menyuarakan kolom kosong tersebut.
Salah satunya orator pada kegiatan keliling menggunakan kendaraan.
"Kami melaporkan Sugeng dkk dengan Pasal 510 KUHP," ujar Ketua Tim Hukum pasangan calon Sadewo-Lintarti, Drs. Khoerudin Islam, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (25/11/2024).
Dalam Pasal 510 KUHP mengatur tentang larangan mengadakan arak-arakan di jalan umum tanpa izin dari Kepolisian.
Pelaku yang melanggar dapat dikenakan pidana kurungan dan denda.
Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2024 tentang menjelaskan teknis pemberitahuan kegiatan politik juga mengatur kegiatan kampanye, termasuk pawai politik, wajib mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Ia menegaskan kampanye yang dilakukan tanpa izin berpotensi merugikan kepentingan umum dan harus ditindak sesuai hukum.
Ada juga kerugian lain adalah terkait dengan ketertiban umum.
Sugeng berasal dari Dusun Kalirajut, Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, diduga mengorganisir ajakan memilih kolom kosong.
Mereka mengatasnamakan Koalisi Rakyat Banyumas (KRB).
Kegiatan ajakan itu dilakukan dengan cara pengumuman keliling (woro-woro) menggunakan dua kendaraan yaitu mobil Agya merah dengan nomor polisi H 8626 HH dan mobil L300 hitam dengan nomor polisi R 8664 ER.
Kegiatan itu dilakukan Minggu (24/11/2024) mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Banyumas Jadi Salah Satu Lokus Sengketa Pilkada Gubernur Jateng yang Dibawa ke MK |
![]() |
---|
PPK di Kabupaten Banyumas Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Pilkada Banyumas Terkini: Paslon Sadewo-Lintarti 59,21 Persen, Kotak Kosong 40,79 Persen |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Banyumas, Sadewo-Lintarti Diprediksi 65 Persen, Kotak Kosong Bisa Tembus 35 Persen |
![]() |
---|
Cabup Banyumas Sadewo Nyoblos Ditemani Istri dan Anak, Optimis Menang Lawan Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.