Pelajar Semarang Tewas Ditembak
"Sudah, Sudah" Gelagat Polisi Saat Wartawan Wawancara Korban Selamat yang Sebut GRO Gabung Gangster
Kasus polisi tembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17) memakan pula dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus polisi tembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17) memakan pula dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16).
AD sempat buka suara saat proses pra-rekontruksi kasus ini di dekat perumahan Paramount Semarang.
AD dalam keterangannya mengaku, berboncengan motor bertiga termasuk dengan korban GRO.
Mereka awlnya berkumpul dari kamar kos di belakang PLN Krapyak.
Lantas bertolak ke Gunungpati untuk melakukan tawuran.
Ketika ke tempat lokasi, AD mengaku mereka membawa senjata tajam.
"Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa," bebernya, Selasa (26/11/2024).
Pengakuannya, korban GRO awalnya tidak mau tawuran tapi karena lawan tawuran membawa alat akhirnya GRO ikut turun untuk menakut- nakuti lawan. "Akhirnya mereka mundur," katanya.
Dia menyebut, mengenal GRO dari adik kelas.
"Saya tidak ikut gangster, di kejadian ini hanya pertama kali ikut. GRO ikut (gangster)," katanya.
Dia mengungkapkan tidak tahu adanya kejadian penembakan ke GRO.
"Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) Satria," katanya.
Kejadian penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar tawuran ke arah Gunungpati. "Saya puter balik ada orang nodong pistol," ungkapnya singkat.
Ketika keterangan AD hendak diulik lebih dalam oleh para jurnalis, AD malah ditarik polisi ke mobil. Selepas itu AD lekas dibawa polisi ke mobil. "Sudah ya, sudah," kata polisi berkaos preman itu ketika di lokasi. Tribun juga sempat ke rumah AD tetapi keluarganya menolak untuk berbicara. Menurut informasi, AD diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum. "Tentu ada tahapan itu, Inikan anak berhadapan dengan hukum.
nanti kita memberikan fasilitas pendampingan baik orangtua maupun pengacara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
tribunjateng.com
rekayasa kasus pembunuhan korban pelajar SMK N 4 S
Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.