Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

"Sudah, Sudah" Gelagat Polisi Saat Wartawan Wawancara Korban Selamat yang Sebut GRO Gabung Gangster

Kasus polisi tembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17) memakan pula dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Iwan Arifianto. 
Sosok AD buka suara saat proses pra-rekontruksi di dekat perumahan Paramount Semarang, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus polisi tembak pelajar SMK N 4 Semarang GRO (17) memakan pula dua korban lainnya yakni AD  (17) dan SA (16).

AD sempat buka suara saat proses pra-rekontruksi kasus ini di dekat perumahan Paramount Semarang.

AD dalam keterangannya mengaku, berboncengan motor bertiga termasuk dengan korban GRO.

Mereka awlnya berkumpul dari kamar kos di belakang PLN Krapyak.

Lantas bertolak ke Gunungpati untuk melakukan tawuran. 

Ketika ke tempat lokasi, AD mengaku mereka membawa senjata tajam.


"Tempat ngumpul di PLN Krapyak itu tidak tahu (kamar kos) siapa," bebernya, Selasa (26/11/2024).

Pengakuannya, korban GRO awalnya tidak mau tawuran tapi karena lawan tawuran membawa alat akhirnya GRO ikut turun untuk menakut- nakuti lawan. "Akhirnya mereka mundur," katanya.

Dia menyebut, mengenal GRO  dari adik kelas.

"Saya tidak ikut gangster, di kejadian ini hanya pertama kali ikut. GRO ikut (gangster)," katanya.

Dia mengungkapkan tidak tahu adanya kejadian penembakan ke GRO.

"Saya malah kena tembak. Kena bagian dada. Saya lihatin tapi sekilas saja. Itu cuma meleset dan akhirnya masuk ke (tangan) Satria," katanya.

Kejadian penembakan ini persisnya ketika dia lagi mengejar tawuran ke arah Gunungpati. "Saya puter balik ada orang nodong pistol," ungkapnya singkat. 

Ketika keterangan AD hendak diulik lebih dalam oleh para jurnalis, AD malah ditarik polisi ke mobil. Selepas itu AD lekas dibawa polisi ke mobil. "Sudah ya, sudah," kata polisi berkaos preman itu ketika di lokasi. Tribun juga sempat ke rumah AD tetapi keluarganya menolak untuk berbicara. Menurut informasi, AD diperiksa polisi tanpa pendampingan hukum. "Tentu ada tahapan itu, Inikan anak berhadapan dengan hukum.

nanti kita memberikan fasilitas pendampingan baik orangtua maupun pengacara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol   Artanto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved