Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Demak 2024

Jumlah Pemilih Pilkada Demak 2024 Meningkat, Tapi Tingkat Partisipasi Malah Menurun, Mengapa?

tingkat partisipasi pemilih Pilkada Demak 2024 cenderung menurun dibanding gawe demokrasi sebelumnya. 

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok. KPU Demak
Paslon Pilkada Demak menunjukkan nomor urut usai mengikuti undian nomor di KPU Demak, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM- Gawe Pilkada Demak 2024 sudah rampung dihelat. Ratusan ribu pemilih sudah menyalurkan hak pilih di ribuan TPS yang ada di Kota Santri.

Hanya saja, tingkat partisipasi pemilih Pilkada Demak 2024 cenderung menurun dibanding gawe demokrasi sebelumnya. 

Hal ini kontras dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, di mana tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Demak 2020 mencapai 73 persen. 

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyatakan bahwa hasil validasi data yang masuk sementara telah mencapai 92 persen, namun tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih baru mencapai 68,94 persen.

"Jadi partisipasi data yang masuk berjalan itu di angka 68,94 persen, nanti coba ketika sudah hari ini selesai baru kita ngomong 100 persen," kata Siti di kantor KPU Demak, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: 2 ASN dan 1 Kades Dilaporkan Tidak Netral di Pilkada Demak 2024

Baca juga: KPU Demak Prediksi Jumlah Daftar Pemilih Saat Pilkada Meningkat

 Siti membandingkan dengan Pilkada Demak 2015 yang mencatat tingkat partisipasi memilih masyarakat di angka 67 persen, dan Pilkada Demak 2020 yang mengalami kenaikan signifikan menjadi 73 persen.

"Kalau kita dilihat di pilbup 67 persen itu 2015, kemudian pilbup 2020 itu di angka 73 persen ada kenaikan yang lumayan, nah ini (pilbup 2024) kayaknya menurun, trendnya menurun," ungkapnya.

Meskipun demikian, Siti tetap optimis bahwa persentase pemilih di Demak dapat meningkat dari 67,98 persen setelah semua data divalidasi.

"Kalau direkap nanti, kecamatan bisa saja, mohon maaf mungkin ada salah input data dan lain sebagainya, makannya kita belum bisa ngomong," tuturnya.

Siti mengaku tidak mengetahui alasan di balik turunnya tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Demak untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Ia menambahkan bahwa upaya sosialisasi pemilihan dari KPU maupun stakeholder kepada warga sudah dilakukan secara masif.

"Kita tidak tahu, dari sebenarnya masalahnya apa ketika masyarakat memutuskan untuk tidak datang ke TPS," ujarnya.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa syarat-syarat untuk memilih bagi warga juga telah dipermudah.

Mulai dari mereka yang tidak menerima formulir C pemberitahuan dapat datang ke TPS, hingga adanya surat dari KPU RI yang memungkinkan pemilih pemula yang belum merekam e-KTP untuk menggunakan identitas lain yang memuat foto.

"Artinya ini sudah membuka ruang selebar-lebarnya untuk hadir, termasuk kita juga bekerja sama dengan Pemda Desk Pilkada untuk mereka secara struktural untuk mengimbau masyarakat datang ke TPS," ungkap Siti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved