Pilkada 2024
Pilkada 2024: Hasil Resmi Tingkat Provinsi Diumumkan 15 Desember, Kabupaten/Kota 12 Desember
Hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin mengumumkan hal tersebut.
Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
Baca juga: KPU: 81,8 Persen Suara Pilkada Seluruh Indonesia Sudah Masuk
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Afifuddin menjelaskan, ada dua agenda besar yang akan dilakukan KPU setelah proses pencoblosan selesai.
Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar dari 30 November hingga 9 Desember 2024.
Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah disebutkan sebelumnya oleh Afifuddin.
"Penting kami sampaikan tahapan ini karena kami ingin memastikan dan menyampaikan kepada publik bahwa hasil resmi dari proses pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara.
Penghitungan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Resmi Pilkada Provinsi 2024 Diumumkan 15 Desember, Kabupaten/Kota 12 Desember "
Baca juga: Perolehan Suara di Pilkada Pemalang Jauh dari Harapan, Vicky Prasetyo Minta Maaf
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.