Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Saat Kapolrestabes Semarang Bingung Jelaskan Peran Tersangka Tawuran yang Libatkan Pelajar SMK GRO
Kepolisan kembali menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisan kembali menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Polisi kembali menjabarkan soal duel antar dua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
Duel antar gangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Dalam rilis kasus ini, polisi menghadirkan empat tersangka meliputi Michael Pesach Lukmana (20), DP (15) , AD (15) dan HRA (15).
Tiga orang merupakan dari kelompok Seroja dan 1 orang dari Tanggul Pojok. Selain itu, polisi menyertakan pula sejumlah barang bukti senjata tajam di antaranya celurit panjang hampir satu meter warna merah yang diklaim polisi merupakan senjata milik GRO.
Kejanggalan dalam rilis kasus ini, anggota gangster dari kelompok Seroja, DP yang tidak mengenali korban tewas GRO malah saling menyerahkan senjata tajam.
Kedua remaja ini, menurut keterangan polisi berasal dari kelompok berbeda. Hal yang sama diakui pula oleh DP.
"Iya senjata paling panjang itu milik almarhum tapi disita dari saya," ujar DP di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?. "Iya," jawab DP.
DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
"Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO," katanya.
Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.
"Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP)," beber Irwan.
Polisi ketika rilis tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja.
Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV.
Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.
"(rekaman) menunjukkan kejar-kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti," terangnya.
Dia melanjutkan, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.
"Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng," terangnya.
Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. "Ada bukti videonya," katanya. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.
Dia hanya menjelaskan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
"SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
tribunjateng.com
rekayasa kasus pembunuhan korban pelajar SMK N 4 S
Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Air Mata Andy Pecah Selepas Robig Divonis 15 Tahun Penjara: Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Berlinang Air Mata Ayah Gamma Puas Hakim Vonis 15 Tahun Penjara Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Robig Zaenudin Polisi yang Bunuh Gamma Pelajar Semarang Divonis Tahun 15 Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.